yunus-muda-menyerahkan-surat-penarikan-dukungan-fraksi-partai-golkar
BATAM – Usulan pengajuan hak angket reklamasi pantai akhirnya kandas dalam rapat paripurna DPRD Batam, Kamis, (6/10/2016).
Hasil voting tertutup yang dilakukan untuk mengambil keputusan, dari 38 anggota DPRD Batam yang hadir, 18 suara setuju angket dilanjutkan dan 20 suara tidak setuju.
“Pengusulan hak angket reklamasi ditolak dan tidak bisa diajukan kembali,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto.
Sebelumnya rapat paripurna angket reklamasi ini beberapa kali diskors dan di warnai interupsi.
Empat Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan Nasdem menyatakan menarik dukungan untuk melanjutkan penggunaan hak angket reklamasi pantai.
Sebanyak 12 anggota DPRD Batam dari 4 Fraksi tersebut sebelumnya ikut menandatangani usulan penggunaan hak angket reklamasi.
JEFRY HUTAURUK
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
This website uses cookies.