yunus-muda-menyerahkan-surat-penarikan-dukungan-fraksi-partai-golkar
BATAM – Usulan pengajuan hak angket reklamasi pantai akhirnya kandas dalam rapat paripurna DPRD Batam, Kamis, (6/10/2016).
Hasil voting tertutup yang dilakukan untuk mengambil keputusan, dari 38 anggota DPRD Batam yang hadir, 18 suara setuju angket dilanjutkan dan 20 suara tidak setuju.
“Pengusulan hak angket reklamasi ditolak dan tidak bisa diajukan kembali,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto.
Sebelumnya rapat paripurna angket reklamasi ini beberapa kali diskors dan di warnai interupsi.
Empat Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan Nasdem menyatakan menarik dukungan untuk melanjutkan penggunaan hak angket reklamasi pantai.
Sebanyak 12 anggota DPRD Batam dari 4 Fraksi tersebut sebelumnya ikut menandatangani usulan penggunaan hak angket reklamasi.
JEFRY HUTAURUK
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…
Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…
Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
This website uses cookies.