Categories: Tanjung Pinang

Ansar Ahmad: RUU Omnibus Law Untuk Membangun Daya Saing Indonesia

TANJUNGPINANG – Anggota Komisi V DPR RI dari Kepulauan Riau, Ansar Ahmad tanggapi Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang di nilai sebagian masyarakat banyak merugikan pekerja Indonesia.

Menurut Ansar, RUU Omnibus Law ini sebagai revisi atas UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan tersebut guna membangun daya saing di Indonesia. Bahkan untuk melindungi dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil hingga menengah.

“Terkait itu, kemarin ada FGD partai Golkar, semua stake holder kita panggil. Masalah yang dibahas dan belum terselesaikan itu menyangkut tentang ketenagakerjaan. Dari hasilnya kita akan bentuk tim untik membahas hal itu kembali,” ujar Ansar di KM 10, Jum’at (6/3/2020) pagi.

“Tapi intinya Omnibus Law untuk membangun daya saing kita. Di situ kita akan mempermudah semua regulasi investasi di negara ini. Kemudian melindungi, memberikan kemudahan bagi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah,” jelas Ansar.

Ia menuturkan, fokus pemerintah adalah menekan angka pengangguran yang mencapai 7 juta orang

“Kemudian juga ada item yang isinya untuk melahirkan bahkan mendidik 7 juta pekerja, dan para pencari kerja,” tutur anggota Fraksi Golkar ini.

Ansar menyampaikan bahwa RUU Omnibus Law masih dalam proses. Indonesia, katanya, harus berani melahirkan produk UU dengan tidak menghapus UU yang sebelumnya sudah ada.

“Saat negara ini berbicara investasi, kita mesti berani melahirkan produk undang-undang dengan tidak menghapus undang-undang yang ada,” tegasnya.

Ansar melanjutkan, Omnibus Law merupakan produk yang penting bagi daya saing negara.

Ia juga menyinggug bahwa di Indonesia, satu investasi prosesnya bisa mencapai 2 hingga 4 tahun. Sementara negara lain memberikakan kemudahan-kemudahan yang begitu cepat seperti Malaysia, Singapura dan sebagainya.

“Ini produk penting ke depan. Karena itu, Presiden berfikir, kalau kita mau membangun daya saing, menciptakan lapangan kerja baru dalam waktu cepat, Omnibus Law solusinya,” pungkasnya.

Ismail

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

3 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

4 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

9 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

10 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

11 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

17 jam ago

This website uses cookies.