Categories: Tanjung Pinang

Ansar Ahmad: RUU Omnibus Law Untuk Membangun Daya Saing Indonesia

TANJUNGPINANG – Anggota Komisi V DPR RI dari Kepulauan Riau, Ansar Ahmad tanggapi Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang di nilai sebagian masyarakat banyak merugikan pekerja Indonesia.

Menurut Ansar, RUU Omnibus Law ini sebagai revisi atas UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan tersebut guna membangun daya saing di Indonesia. Bahkan untuk melindungi dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil hingga menengah.

“Terkait itu, kemarin ada FGD partai Golkar, semua stake holder kita panggil. Masalah yang dibahas dan belum terselesaikan itu menyangkut tentang ketenagakerjaan. Dari hasilnya kita akan bentuk tim untik membahas hal itu kembali,” ujar Ansar di KM 10, Jum’at (6/3/2020) pagi.

“Tapi intinya Omnibus Law untuk membangun daya saing kita. Di situ kita akan mempermudah semua regulasi investasi di negara ini. Kemudian melindungi, memberikan kemudahan bagi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah,” jelas Ansar.

Ia menuturkan, fokus pemerintah adalah menekan angka pengangguran yang mencapai 7 juta orang

“Kemudian juga ada item yang isinya untuk melahirkan bahkan mendidik 7 juta pekerja, dan para pencari kerja,” tutur anggota Fraksi Golkar ini.

Ansar menyampaikan bahwa RUU Omnibus Law masih dalam proses. Indonesia, katanya, harus berani melahirkan produk UU dengan tidak menghapus UU yang sebelumnya sudah ada.

“Saat negara ini berbicara investasi, kita mesti berani melahirkan produk undang-undang dengan tidak menghapus undang-undang yang ada,” tegasnya.

Ansar melanjutkan, Omnibus Law merupakan produk yang penting bagi daya saing negara.

Ia juga menyinggug bahwa di Indonesia, satu investasi prosesnya bisa mencapai 2 hingga 4 tahun. Sementara negara lain memberikakan kemudahan-kemudahan yang begitu cepat seperti Malaysia, Singapura dan sebagainya.

“Ini produk penting ke depan. Karena itu, Presiden berfikir, kalau kita mau membangun daya saing, menciptakan lapangan kerja baru dalam waktu cepat, Omnibus Law solusinya,” pungkasnya.

Ismail

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

12 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

16 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

18 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

18 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

18 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

19 jam ago

This website uses cookies.