Categories: Tanjung Pinang

Ansar Ahmad: RUU Omnibus Law Untuk Membangun Daya Saing Indonesia

TANJUNGPINANG – Anggota Komisi V DPR RI dari Kepulauan Riau, Ansar Ahmad tanggapi Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang di nilai sebagian masyarakat banyak merugikan pekerja Indonesia.

Menurut Ansar, RUU Omnibus Law ini sebagai revisi atas UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan tersebut guna membangun daya saing di Indonesia. Bahkan untuk melindungi dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil hingga menengah.

“Terkait itu, kemarin ada FGD partai Golkar, semua stake holder kita panggil. Masalah yang dibahas dan belum terselesaikan itu menyangkut tentang ketenagakerjaan. Dari hasilnya kita akan bentuk tim untik membahas hal itu kembali,” ujar Ansar di KM 10, Jum’at (6/3/2020) pagi.

“Tapi intinya Omnibus Law untuk membangun daya saing kita. Di situ kita akan mempermudah semua regulasi investasi di negara ini. Kemudian melindungi, memberikan kemudahan bagi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah,” jelas Ansar.

Ia menuturkan, fokus pemerintah adalah menekan angka pengangguran yang mencapai 7 juta orang

“Kemudian juga ada item yang isinya untuk melahirkan bahkan mendidik 7 juta pekerja, dan para pencari kerja,” tutur anggota Fraksi Golkar ini.

Ansar menyampaikan bahwa RUU Omnibus Law masih dalam proses. Indonesia, katanya, harus berani melahirkan produk UU dengan tidak menghapus UU yang sebelumnya sudah ada.

“Saat negara ini berbicara investasi, kita mesti berani melahirkan produk undang-undang dengan tidak menghapus undang-undang yang ada,” tegasnya.

Ansar melanjutkan, Omnibus Law merupakan produk yang penting bagi daya saing negara.

Ia juga menyinggug bahwa di Indonesia, satu investasi prosesnya bisa mencapai 2 hingga 4 tahun. Sementara negara lain memberikakan kemudahan-kemudahan yang begitu cepat seperti Malaysia, Singapura dan sebagainya.

“Ini produk penting ke depan. Karena itu, Presiden berfikir, kalau kita mau membangun daya saing, menciptakan lapangan kerja baru dalam waktu cepat, Omnibus Law solusinya,” pungkasnya.

Ismail

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

1 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

2 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

2 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

14 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

14 jam ago

This website uses cookies.