Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Ansar Sampaikan Ranperda LPP APBD Provinsi Kepri Tahun 2021

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Senin (27/6), di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Gedung DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri ke-27 masa sidang ke-II tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahjono, dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri dr. Tengku Afrizal Dahlan. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara dan sejumlah perwakilan Forkompimda Kepri.

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Alhamdulillah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar menyebutkan bahwa penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, merupakan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan oleh DPRD, sebagai mitra kerja pemerintah daerah. Hal ini dapat mendorong semakin tumbuhnya semangat objektivitas, dalam memotret kinerja Pemerintahan Daerah, yang dilandasi kemitraan, untuk saling melengkapi, dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kepulauan Riau.

“Sehingga tujuan pemerintah dalam mengelola sumber dan penggunaan dana secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel dapat tercapai,” kata Gubernur Ansar.

Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada hari Jum’at tanggal 20 Mei 2022 pada sidang paripurna Istimewa DPRD. Berdasarkan Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK-RI telah memeriksa neraca pemerintah daerah provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2021. Berdasarkan pemeriksaan BPK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini ”Wajar Tanpa Pengecualian”.

Selanjutnya Gubernur Ansar menyampaikan substansi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yaitu Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terealisasi sebesar Rp 3,80 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 3,85 triliun, Belanja dan Transfer ke Kabupaten / Kota Terealisasi sebesar Rp 575,16 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp572,56 miliar, dan terakhir Neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp 6,64 triliun dengan kewajiban sebesar Rp 512,85 miliar dan Ekuitas sebesar Rp6,12 triliun.

Gubernur Ansar berharap Pimpinan dan Anggota Dewan agar dapat memberikan koreksi, saran dan masukan sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi semakin baik./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Struktur Pendanaan, BRI Finance Targetkan Penerbitan Obligasi pada Semester II-2026

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus menyiapkan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan bisnis…

22 menit ago

KAI Daop 2 Bandung Layani Hampir 75ribu Pelanggan Selama Libur Panjang May Day, Okupansi KA Capai 107,3%

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat kinerja positif selama periode libur…

22 menit ago

Mobilitas Tinggi Picu Kelalaian, Puluhan Barang Tertinggal Setiap Hari di LRT Jabodebek

KAI mencatat 1.086 barang tertinggal di LRT Jabodebek sepanjang April 2026, naik 6,5% dibanding Maret…

23 menit ago

Polisi Bantu Imigrasi Ungkap Kasus Scam Trading Libatkan 210 WNA di Apartemen Batam

BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim…

13 jam ago

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

18 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

20 jam ago

This website uses cookies.