Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Ansar Sampaikan Ranperda LPP APBD Provinsi Kepri Tahun 2021

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Senin (27/6), di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Gedung DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri ke-27 masa sidang ke-II tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahjono, dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri dr. Tengku Afrizal Dahlan. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara dan sejumlah perwakilan Forkompimda Kepri.

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Alhamdulillah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar menyebutkan bahwa penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, merupakan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan oleh DPRD, sebagai mitra kerja pemerintah daerah. Hal ini dapat mendorong semakin tumbuhnya semangat objektivitas, dalam memotret kinerja Pemerintahan Daerah, yang dilandasi kemitraan, untuk saling melengkapi, dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kepulauan Riau.

“Sehingga tujuan pemerintah dalam mengelola sumber dan penggunaan dana secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel dapat tercapai,” kata Gubernur Ansar.

Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada hari Jum’at tanggal 20 Mei 2022 pada sidang paripurna Istimewa DPRD. Berdasarkan Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK-RI telah memeriksa neraca pemerintah daerah provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2021. Berdasarkan pemeriksaan BPK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini ”Wajar Tanpa Pengecualian”.

Selanjutnya Gubernur Ansar menyampaikan substansi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yaitu Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terealisasi sebesar Rp 3,80 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 3,85 triliun, Belanja dan Transfer ke Kabupaten / Kota Terealisasi sebesar Rp 575,16 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp572,56 miliar, dan terakhir Neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp 6,64 triliun dengan kewajiban sebesar Rp 512,85 miliar dan Ekuitas sebesar Rp6,12 triliun.

Gubernur Ansar berharap Pimpinan dan Anggota Dewan agar dapat memberikan koreksi, saran dan masukan sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi semakin baik./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

6 jam ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

9 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

11 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

13 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

15 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

16 jam ago

This website uses cookies.