LINGGA – Kurangnya koordinasi pihak keluarga dan pendataan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh puskesmas setempat menyebabkan naiknya angka ODGJ di Kabupaten Lingga.
Perlunya perhatian khusus terhadap penanggulangan ODGJ dari pihak keluarga untuk berkoordinasi dengan petugas puskesmas setempat agar menekan tingginya angka ODGJ yang ada di Kabupaten Lingga.
Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten lingga, Wawan Kusmana mengatakan, Bahwa jumlah pasien ODGJ ditahun 2022 meningkat, yang sebelumnya berjumlah sebanyak 163 orang menjadi 175 orang.
“Bertambahnya pasien ODGJ yang baru masuk ke data Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, merupakan kurangnya informasi dari pihak keluarga dan koordinasi kepetugas puskesmas setempat,” kata Wawan, Selasa (28/6/2022)
Dengan adanya penambahan data pasien ODGJ tersebut, perlu adanya kerjasama untuk berkoordinasi antara pihak keluarga pasien dengan petugas kesehatan setempat serta dengan dinas terkait untuk di tangani.
“Harapan kita kerjasama dengan pihak keluarga dapat terjalin sehingga ODGJ di Lingga dapat ditangani,” tuturnya./Ruslan
BATAM - Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan…
Dalam upaya memberikan kemudahan akses layanan perbankan kepada masyarakat, BRI Kantor Kas (KK) ITC Cempaka…
BATAM – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto angkat bicara soal dugaan pelanggaran…
Hubungan panjang Indonesia dan India kembali mendapat sorotan ketika Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep…
Pergerakan harga emas di pasar komoditas global sering kali menjadi cermin yang paling jujur dalam…
Di tengah perubahan perilaku konsumen di pasar otomotif nasional, kendaraan bekas masih menjadi pilihan yang…
This website uses cookies.