LINGGA – Kurangnya koordinasi pihak keluarga dan pendataan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh puskesmas setempat menyebabkan naiknya angka ODGJ di Kabupaten Lingga.
Perlunya perhatian khusus terhadap penanggulangan ODGJ dari pihak keluarga untuk berkoordinasi dengan petugas puskesmas setempat agar menekan tingginya angka ODGJ yang ada di Kabupaten Lingga.
Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten lingga, Wawan Kusmana mengatakan, Bahwa jumlah pasien ODGJ ditahun 2022 meningkat, yang sebelumnya berjumlah sebanyak 163 orang menjadi 175 orang.
“Bertambahnya pasien ODGJ yang baru masuk ke data Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, merupakan kurangnya informasi dari pihak keluarga dan koordinasi kepetugas puskesmas setempat,” kata Wawan, Selasa (28/6/2022)
Dengan adanya penambahan data pasien ODGJ tersebut, perlu adanya kerjasama untuk berkoordinasi antara pihak keluarga pasien dengan petugas kesehatan setempat serta dengan dinas terkait untuk di tangani.
“Harapan kita kerjasama dengan pihak keluarga dapat terjalin sehingga ODGJ di Lingga dapat ditangani,” tuturnya./Ruslan
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
This website uses cookies.