KEPRI – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan sebanyak 12.291 sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di seluruh Kepulauan Riau, Selasa (14/12/2021) di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
Sertifikat tersebut masing-masing untuk kota Batam sejumlah 4.037 bidang, Kota Tanjungpinang sejumlah 911 bidang, Kabupaten Bintan sejumlah 1.500 bidang, Kabupaten Karimun sejumlah 1.812 bidang, Kabupaten Natuna sejumlah 169 bidang, Kabupaten Lingga sejumlah 2.597 bidang dan Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 1.265 bidang.
Tampak hadir dalam kesempatan ini Pangkogabwilhan I Laksmana Madya TNI Muhammad Ali, Ketua Pengadilan Tinggi Riau Panusunan Harahap, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Kajati Kepri Hari Setiyono, Staf Khusus Gubernur beserta sejumlah Kepala OPD diLingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan ASN di lingkup Kanwil ATR/BPN Kepri.
Menurut Gubernur, Provinsi Kepri yang geografis kepulauan menjadi hambatan dan kendala dalam menjalankan kegiatan gugus tugas reforma agraria yang disampaikan oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri dalam menata asetnya berupa legalisasi aset maupun menata aksesnya yang memberikan fasilitasi.
Page: 1 2
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.