Categories: BATAMKEPRI

Wali Kota Batam Tak Rekomendasikan UMSK, SPSI Walk Out dari Rapat Depeprov Kepri

BATAM – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) memilih Walk Out dari Rapat Dewan Pengupahan Provinsi(Depeprov) Kepulauan Riau yang digelar di Lantai VI Gedung Graha Kepri, Batam Senin 22 Desember 2025.

Sikap Walk Out ini diambil karena Wali Kota Batam Amsakar Achmad tidak merekomendasikan Upah Minimum Sektoral Kota Batam Tahun 2026.

“Dalam berita acara Dewan Pengupahan Kota Batam jelas ada usulan UMSK dari unsur serikat pekerja, pemerintah, dan akademisi. Tetapi dalam rekomendasi Wali Kota, UMSK sama sekali tidak dimunculkan. Kalau UMSK tak direkomendasikan, apa yang mau dibahas? Kami hanya mengacu kepada berita acara(DPK), daripada membuat polemik dan membuat suasana tak baik, akhirnya SPSI undur diri dari pembahasan upah itu,” ujar Ketua DPC SPSI Kota Batam, Surya Sastra, Senin 22 Desember 2025.

Surya menilai sikap tersebut janggal dan mencederai proses dialog sosial yang telah berjalan di tingkat kota. Menurutnya, meskipun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak mengusulkan UMSK, keberadaan usulan dari unsur lain seharusnya tetap dihormati.

Ia juga menegaskan bahwa regulasi mengenai upah sektoral telah jelas. Penetapan UMSK, kata Surya, tidak mensyaratkan kesepakatan tripartit dan menjadi kewenangan gubernur.

“Peraturan pemerintah sudah mengatur. UMSK tidak perlu kesepakatan. Gubernur wajib menetapkan. Batam justru sangat layak memiliki UMSK karena struktur industrinya jauh lebih lengkap dibanding daerah lain,” katanya.

Surya mengkritik pola perdebatan dalam Dewan Pengupahan yang dinilai lebih mengedepankan ego dan tafsir hukum sempit, ketimbang keadilan sosial bagi pekerja.

“Undang-undang mengamanatkan upah yang berkeadilan. Tetapi yang terjadi, logika publik disisihkan dan diganti dengan logika hukum sesuai selera masing-masing. Ini membuat perundingan tidak produktif,” ujarnya.

SPSI berharap Gubernur Kepulauan Riau tetap menetapkan UMSK Batam meski tidak direkomendasikan oleh Wali Kota Batam.

“Kami berharap gubernur berani mengambil sikap. Ini soal keadilan upah,” kata Surya.

Ketua DPD SPSI Kepulauan Riau, Syaiful Badri, juga memilih meninggalkan rapat pleno. Ia menyebut langkah tersebut diambil untuk mencegah situasi yang tidak kondusif.

“Saya hadir langsung di Graha Kepri, tetapi karena tidak ada rekomendasi UMSK dari Wali Kota Batam, saya memilih meninggalkan rapat untuk menghindari hal-hal yang tidak baik,” tegas Syaiful.

SPSI menyatakan akan melakukan konsolidasi lanjutan dan membuka peluang aksi besar jika aspirasi pekerja terus diabaikan. Surya menegaskan, kepercayaan SPSI terhadap pemerintah daerah mengalami penurunan signifikan.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

5 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

7 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

7 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

7 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

8 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

10 jam ago

This website uses cookies.