Categories: HUKRIM

APGEMA Tolak Verifikasi BPM-PTSP Batam

BATAM – Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-anak dan Keluarga(APGEMA) menolak keras langkah BPM-PTSP Batam untuk melakukan verifikasi lokasi dan mesin yang ada.

 

“Kita menolak verifikasi karena pengusaha nantinya akan jadi perahan seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Sekjen APGEMA, Ismail kepada swarakepri.com, Jumat(12/2/2016) malam di Nagoya.

 

Ia menegaskan bahwa pengusaha juga memahami tata kelola game elektronik.

 

“BPM harusnya cukup mengeluarkan izin yang diajukan pengusaha, dan pengawasan ada di dinas pariwisata, PPNS dan Satpol PP Batam,” tegasnya.

 

Selama ini yang terjadi lanjut Ismail, BPM Batam justru melanggar tata kelola yang telah disepakati di Komisi I DPRD Batam bulan januari 2015 lalu.

 

“APGEMA punya tanggung jawab moral untuk melindungi pengusaha yang ada. Tata kelola harus dipatuhi bersama,” jelasnya.

 

Sesuai dengan kesepakatan, seharusnya BPM Batam hanya bisa mengeluarkan izin usaha game elektronik di kawasan Mall, One Stop Entertaimen dan Kawasan Khusus, dan mendapatkan rekomendasi dari APGEMA.

 

“Selama ini BPM tidak pernah melibatkan APGEMA dan justru menabrak tata kelola. Izin usaha justru dikeluarkan di ruko dan gudang. Pembatasan jumlah maksimal 180 mesin untuk satu lokasi juga dilanggar BPM Batam. Yang terjadi justru ada lokasi yang jumlah mesinnya mencapai 500 mesin,” terangnya.

 

Ismail juga meminta agar BPM Batam segera menutup lokasi game elektronik yang melanggar tata kelola yang ada.”Jika BPM tidak menutup lokasi yang melanggar tata kelola, APGEMA akan bertindak,” tegasnya.

 

APGEMA kata Ismail juga mendukung PPNS BPM, Satpol PP Batam dan Kepolisian untuk mengawasi tempat usaha game elektronik yang ada.

 

“BPM tidak punya hak untuk melakukan verifikasi. Yang punya wewenang adalah Lembaga Sertifikasi Usaha(LSU) yang diakui oleh Kementerian Pariwisata,” pungkasnya.

 

Ismail juga menegaskan bahwa APGEMA akan tetap eksis untuk memperjuangkan program pemerintah daerah dibidang pariwisata(game elektronik,red) meskipun hanya memiliki beberapa anggota.

(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ferdy Wijaya Buktikan Kualitas Mahasiswa Japanese Popular Culture BINUS University dengan Beasiswa Nitori

Jakarta, 11 Februari 2025 – Ferdy Wijaya, mahasiswa semester 4 dari jurusan Japanese Popular Culture…

53 menit ago

KAI Buka Pemesanan KA Tambahan, Kapasitas Meningkat 538.280 Tempat Duduk Selama Angkutan Lebaran 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa Angkutan Lebaran 1446H/Tahun 2025 selama 22 hari mulai…

2 jam ago

Hadir di Grand Wisata Bekasi, BRI Finance Berikan Promo Menarik di KPR BRI Properti Expo 2025

Menutup bulan kedua di tahun ini, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) hadir dalam KPR…

2 jam ago

Ibu Susi Pudjiastuti sebagai ketua umum stand up paddle indonesia periode 2025 – 2028

hari jumat 21 februari 2025 menjadi hari yang penting bagi organisasi olahraga air Stand up…

3 jam ago

Malang AI Connect 2025: Mendorong Inovasi Melalui Kecerdasan Buatan

Malang AI Connect 2025 berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kolaborasi antara akademisi, industri, dan…

4 jam ago

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

10 jam ago

This website uses cookies.