Categories: HUKRIM

APGEMA Tolak Verifikasi BPM-PTSP Batam

BATAM – Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-anak dan Keluarga(APGEMA) menolak keras langkah BPM-PTSP Batam untuk melakukan verifikasi lokasi dan mesin yang ada.

 

“Kita menolak verifikasi karena pengusaha nantinya akan jadi perahan seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Sekjen APGEMA, Ismail kepada swarakepri.com, Jumat(12/2/2016) malam di Nagoya.

 

Ia menegaskan bahwa pengusaha juga memahami tata kelola game elektronik.

 

“BPM harusnya cukup mengeluarkan izin yang diajukan pengusaha, dan pengawasan ada di dinas pariwisata, PPNS dan Satpol PP Batam,” tegasnya.

 

Selama ini yang terjadi lanjut Ismail, BPM Batam justru melanggar tata kelola yang telah disepakati di Komisi I DPRD Batam bulan januari 2015 lalu.

 

“APGEMA punya tanggung jawab moral untuk melindungi pengusaha yang ada. Tata kelola harus dipatuhi bersama,” jelasnya.

 

Sesuai dengan kesepakatan, seharusnya BPM Batam hanya bisa mengeluarkan izin usaha game elektronik di kawasan Mall, One Stop Entertaimen dan Kawasan Khusus, dan mendapatkan rekomendasi dari APGEMA.

 

“Selama ini BPM tidak pernah melibatkan APGEMA dan justru menabrak tata kelola. Izin usaha justru dikeluarkan di ruko dan gudang. Pembatasan jumlah maksimal 180 mesin untuk satu lokasi juga dilanggar BPM Batam. Yang terjadi justru ada lokasi yang jumlah mesinnya mencapai 500 mesin,” terangnya.

 

Ismail juga meminta agar BPM Batam segera menutup lokasi game elektronik yang melanggar tata kelola yang ada.”Jika BPM tidak menutup lokasi yang melanggar tata kelola, APGEMA akan bertindak,” tegasnya.

 

APGEMA kata Ismail juga mendukung PPNS BPM, Satpol PP Batam dan Kepolisian untuk mengawasi tempat usaha game elektronik yang ada.

 

“BPM tidak punya hak untuk melakukan verifikasi. Yang punya wewenang adalah Lembaga Sertifikasi Usaha(LSU) yang diakui oleh Kementerian Pariwisata,” pungkasnya.

 

Ismail juga menegaskan bahwa APGEMA akan tetap eksis untuk memperjuangkan program pemerintah daerah dibidang pariwisata(game elektronik,red) meskipun hanya memiliki beberapa anggota.

(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.