Categories: BISNIS

Apindo Batam Khawatir Kenaikan UMK Tingkatkan Gelombang PHK

BATAM-Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam, Rafki Rasyid turut angkat bicara terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2020 mendatang. Dirinya khawatir jika jumlah kenaikan UMK sebesar 8,51% tersebut dapat menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan semakin meningkat.

“Kami khawatir pengusaha yang tidak mampu membayar UMK yang diperkirakan akan naik menjadi 4,1 juta itu akan melakukan rasionalisasi karyawan. Ketika kemudian beban beban operasional ditambah lagi dengan kenaikan UMK, maka pengusaha tentu akan melakukan rasionalisasi seperti PHK,” ujar Rafki kepada Swarakepri.com, Sabtu (19/10/2019).

Ia mengatakan melihat perekonomian global yang tertekan saat ini turut memberikan dampak pada perusahaan-perusahaan yang ada di Batam. “Apalagi kita tahu bahwa produk yang dihasilkan di Batam sebagian di ekspor ke pasar internasional,” lanjutnya.

Rafki mengimbau kepada pengusaha yang tidak mampu membayar UMK apabila telah ditetapkan nantinya untuk segera melapor, dan ia berharap jikalau ada nantinya PHK yang dilakukan terhadap karyawan tidak begitu besar.

Selain itu dirinya juga berharap kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi tambahan terhadap dunia usaha yang tertekan saat ini.

“Saya berharap adanya kompensasi tambahan dari pemerintah terhadap dunia usaha yang tertekan saat ini, sehingga dapat mengurangi beban pengusaha. Dan jangan ditambah lagi dengan berbagai pungutan ataupun kebijakan tarif yang memberatkan. Reformasi birokrasi harus dilakukan secara efektif supaya tidak menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi,” tutupnya.

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

3 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

15 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

16 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

17 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

19 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

19 jam ago

This website uses cookies.