BATAM-Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam, Rafki Rasyid turut angkat bicara terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2020 mendatang. Dirinya khawatir jika jumlah kenaikan UMK sebesar 8,51% tersebut dapat menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan semakin meningkat.
“Kami khawatir pengusaha yang tidak mampu membayar UMK yang diperkirakan akan naik menjadi 4,1 juta itu akan melakukan rasionalisasi karyawan. Ketika kemudian beban beban operasional ditambah lagi dengan kenaikan UMK, maka pengusaha tentu akan melakukan rasionalisasi seperti PHK,” ujar Rafki kepada Swarakepri.com, Sabtu (19/10/2019).
Ia mengatakan melihat perekonomian global yang tertekan saat ini turut memberikan dampak pada perusahaan-perusahaan yang ada di Batam. “Apalagi kita tahu bahwa produk yang dihasilkan di Batam sebagian di ekspor ke pasar internasional,” lanjutnya.
Rafki mengimbau kepada pengusaha yang tidak mampu membayar UMK apabila telah ditetapkan nantinya untuk segera melapor, dan ia berharap jikalau ada nantinya PHK yang dilakukan terhadap karyawan tidak begitu besar.
Selain itu dirinya juga berharap kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi tambahan terhadap dunia usaha yang tertekan saat ini.
“Saya berharap adanya kompensasi tambahan dari pemerintah terhadap dunia usaha yang tertekan saat ini, sehingga dapat mengurangi beban pengusaha. Dan jangan ditambah lagi dengan berbagai pungutan ataupun kebijakan tarif yang memberatkan. Reformasi birokrasi harus dilakukan secara efektif supaya tidak menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi,” tutupnya.
Penulis: Ivan
Editor: Rumbo
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
This website uses cookies.