Categories: BP BATAM

Apindo Batam Menghimbau Pelaku Usaha Segera Mengajukan Kuota Impor Tahun 2020

BATAM – Apindo Batam merespon positif kebijakan BP Batam untuk melakukan diskresi berupa penerbitan ijin impor barang penunjang industri dengan sistem manual pada Januari 2020.

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid Kita berharap BP Batam segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak merugikan industri di Batam.

“Kita berharap BP Batam segera menyelesaikan permasalahan ini karena industri di Batam bisa kolaps kalau banyak barang pendukung industri tidak bisa masuk,” kata Rafki saat dikonfirmasi Swarakepri, pada Kamis (16/01/2020).

Rafki memaklumi apabila pengajuan kuota induk oleh BP Batam menjadi terganggu karena dari pelaku usaha terlambat menyampaikan data kuota impor yang dibutuhkan untuk tahun 2020.

“Kita himbau juga kepada para pelaku usaha untuk bisa mensupport BP Batam dengan sesegera mungkin mengajukan kuota impor dan data pendukung yang dibutuhkan supaya BP Batam cepat menyelesaikan tugasnya menyusun kuota induk,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi positif kebijakan BP Batam untuk menjaga kondusifitas industri di Batam.

“Kita apresiasi diskresi yang diambil BP Batam dalam hal ini untuk menjaga kondusifitas industri di Batam,” katanya.

Kebijakan diskresi ini disampaikan BP Batam dalam pertemuan dengan ratusan pelaku usaha importir, pada Kamis (16/01/2020) di Lantai 3 Balairungsari BP Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Purnomo Andiantono mengungkapkan BP Batam telah meminta perusahaan importir untuk mengajukan kuota impor sejak November 2019. Akan tetapi, tidak sampai 50 persen dari 800 perusahaan importir yang merespon permintaan BP Batam tersebut.

“Jadi dari 800 perusahaan yang kita minta kuota mereka di tahun 2020, baru 200-an perusahaan yang merespon kami, dari 2.900 HS Code yang kita minta, baru 1.900-an yang masuk (pengajuannya),” katanya.

Permasalahan tersebut menjadi penghambat pengajuan kuota induk impor barang penunjang industri sehingga Pimpinan BP Batam mengeluarkan diskresi. Diskresi itu adalah pemberian kuota tetap menggunakan sistem, tetapi pemberian ijinnya melalui sistem manual dan selektif.

“Kami diberi waktu Pak Deputi agar bisa menyusun kuota induk sampai akhir Januari, jadi apabila akhir Januari sudah ada kuota induk, otomatis sistem manual akan kembali ke sistem normal lagi,” tegas Andi.

 

(Siska)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

3 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

5 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

12 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

13 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.