Categories: BP BATAM

Apindo Batam Menghimbau Pelaku Usaha Segera Mengajukan Kuota Impor Tahun 2020

BATAM – Apindo Batam merespon positif kebijakan BP Batam untuk melakukan diskresi berupa penerbitan ijin impor barang penunjang industri dengan sistem manual pada Januari 2020.

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid Kita berharap BP Batam segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak merugikan industri di Batam.

“Kita berharap BP Batam segera menyelesaikan permasalahan ini karena industri di Batam bisa kolaps kalau banyak barang pendukung industri tidak bisa masuk,” kata Rafki saat dikonfirmasi Swarakepri, pada Kamis (16/01/2020).

Rafki memaklumi apabila pengajuan kuota induk oleh BP Batam menjadi terganggu karena dari pelaku usaha terlambat menyampaikan data kuota impor yang dibutuhkan untuk tahun 2020.

“Kita himbau juga kepada para pelaku usaha untuk bisa mensupport BP Batam dengan sesegera mungkin mengajukan kuota impor dan data pendukung yang dibutuhkan supaya BP Batam cepat menyelesaikan tugasnya menyusun kuota induk,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi positif kebijakan BP Batam untuk menjaga kondusifitas industri di Batam.

“Kita apresiasi diskresi yang diambil BP Batam dalam hal ini untuk menjaga kondusifitas industri di Batam,” katanya.

Kebijakan diskresi ini disampaikan BP Batam dalam pertemuan dengan ratusan pelaku usaha importir, pada Kamis (16/01/2020) di Lantai 3 Balairungsari BP Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Purnomo Andiantono mengungkapkan BP Batam telah meminta perusahaan importir untuk mengajukan kuota impor sejak November 2019. Akan tetapi, tidak sampai 50 persen dari 800 perusahaan importir yang merespon permintaan BP Batam tersebut.

“Jadi dari 800 perusahaan yang kita minta kuota mereka di tahun 2020, baru 200-an perusahaan yang merespon kami, dari 2.900 HS Code yang kita minta, baru 1.900-an yang masuk (pengajuannya),” katanya.

Permasalahan tersebut menjadi penghambat pengajuan kuota induk impor barang penunjang industri sehingga Pimpinan BP Batam mengeluarkan diskresi. Diskresi itu adalah pemberian kuota tetap menggunakan sistem, tetapi pemberian ijinnya melalui sistem manual dan selektif.

“Kami diberi waktu Pak Deputi agar bisa menyusun kuota induk sampai akhir Januari, jadi apabila akhir Januari sudah ada kuota induk, otomatis sistem manual akan kembali ke sistem normal lagi,” tegas Andi.

 

(Siska)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

12 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.