Categories: HUKUM

Aseng Dutuntut Enam Bulan Penjara, Ini Kata Jaksa

BATAM – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Filpan F. D Laia mengatakan, hukuman yang dijerat terhadap Hendra alias Aseng, terdakwa kasus penganiayaan yang dilakukan kepada korbannya, Harapan Juni, sudah melalui prosedur yang berlaku.

“Hukuman yang dijerat terhadap terdakwa Aseng sudah sesuai dengan pembuktian di persidangan, kita berangkat dari sana untuk menuntut terdakwa,” kata Filpan kepada SWARAKEPRI.COM, pada Selasa (6/2/2018).

Ia menjelaskan, tuntutan masa hukuman yang dijerat terhadap terdakwa tidak bisa seenaknya, dalam arti harus sesuai dengan peraturan yang ada.

“Tuntutan terhadap terdakwa bukan karena ada permainan. Tapi itu semua sudah dipertimbangkan sesuai Undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Terkait dengan pengakuan pihak keluaraga korban bahwa Harapan Juni jadi buta akibat dianiaya terdakwa, Filpan membantah hal tersebut. “Korban tidak buta, buktinya di persidangan masih bisa bersaksi,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak keluarga Harapan Juni, korban penganiayaan didampingi FKPPI melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (6/2/2018).

Keluarga korban tidak terima karena Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yogi Nugraha menuntut Hendra alias Aseng dengan hukuman enam bulan penjara atas kasus penganiayaan, pada minggu lalu di PN Batam.

Pantauan lapangan, agenda putusan yang seharusnya digelar pada hari ini (Selasa) ditunda satu minggu ke depan, karena Majelis Hakim masih merundingkan hukuman yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa.

“Masa hukuman saudara terdakwa belum kami rundingkan, kita tunda satu minggu lagi ya,” kata Ketua Majelis Hakim PN Batam, Taufik Nainggolan didampingi Yona L Kembaren dan Rozza El Afrina.

 

 

 

Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

5 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

6 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

10 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

11 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

12 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

19 jam ago

This website uses cookies.