BATAM – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Filpan F. D Laia mengatakan, hukuman yang dijerat terhadap Hendra alias Aseng, terdakwa kasus penganiayaan yang dilakukan kepada korbannya, Harapan Juni, sudah melalui prosedur yang berlaku.
“Hukuman yang dijerat terhadap terdakwa Aseng sudah sesuai dengan pembuktian di persidangan, kita berangkat dari sana untuk menuntut terdakwa,” kata Filpan kepada SWARAKEPRI.COM, pada Selasa (6/2/2018).
Ia menjelaskan, tuntutan masa hukuman yang dijerat terhadap terdakwa tidak bisa seenaknya, dalam arti harus sesuai dengan peraturan yang ada.
“Tuntutan terhadap terdakwa bukan karena ada permainan. Tapi itu semua sudah dipertimbangkan sesuai Undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Terkait dengan pengakuan pihak keluaraga korban bahwa Harapan Juni jadi buta akibat dianiaya terdakwa, Filpan membantah hal tersebut. “Korban tidak buta, buktinya di persidangan masih bisa bersaksi,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga Harapan Juni, korban penganiayaan didampingi FKPPI melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (6/2/2018).
Keluarga korban tidak terima karena Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yogi Nugraha menuntut Hendra alias Aseng dengan hukuman enam bulan penjara atas kasus penganiayaan, pada minggu lalu di PN Batam.
Pantauan lapangan, agenda putusan yang seharusnya digelar pada hari ini (Selasa) ditunda satu minggu ke depan, karena Majelis Hakim masih merundingkan hukuman yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa.
“Masa hukuman saudara terdakwa belum kami rundingkan, kita tunda satu minggu lagi ya,” kata Ketua Majelis Hakim PN Batam, Taufik Nainggolan didampingi Yona L Kembaren dan Rozza El Afrina.
Penulis : Rumbo
Editor : Roni Rumahorbo
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), sebagai entitas anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia…
Weekend di Hublife, 19–20 Juli 2025, terasa beda dari biasanya. Bukan karena promo besar-besaran atau…
Merawat kesehatan bulu kucing bukan hanya soal estetika, tapi juga bagian penting dari menjaga kesejahteraan…
Jakarta, 24 Juli 2025 — Terra Drone Indonesia turut berpartisipasi dalam Annual Energy Symposium (AES)…
Memiliki anjing sebagai sahabat di rumah memang menyenangkan, tapi saat mereka belum memahami di mana…
Sebagai pawrents (pemilik kucing peliharaan), tentu kita ingin memberikan yang terbaik untuk hewan kesayangan kita,…
This website uses cookies.