Categories: NASIONAL

ASN Kerja dari Rumah Diperpanjang Hingga 13 Mei 2020

JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memperpanjang kebijakan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara hingga 13 Mei 2020.

Aturan tersebut diumumkan melalui Surat Edaran MenPANRB No. 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas SE MenPANRB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kerja dari rumah ditetapkan untuk semua instansi pemerintah pusat dan daerah guna menekan angka covid-19 atau virus corona. Waktu kerja dari rumah ASN menurut SE sebelumnya berakhir 21 April 2020.

“Masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau tempat tingga bagi ASN… Diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,” demikian surat edaran ditandatangani Tjahjo, Senin (20/4).

Tjahjo menyatakan sistem kerja bagi wilayah yang menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mesti disesuaikan dengan SE No. 45 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah yang Berada di Wilayah dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Dalam SE tersebut ASN diwajibkan bekerja di rumah. Pegawai yang bertugas di kantor harus berjumlah seminimal mungkin selama wabah corona.

Namun Tjahjo menekankan kementerian, lembaga dan daerah harus memastikan penyesuaian sistem kerja tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hingga Minggu (19/4), kasus corona di Indonesia sudah mencapai 6.575 kasus positif, dengan 582 kasus meninggal dunia dan 686 kasus sembuh. Angka ini tersebar di 34 provinsi. Angka terbesar masih dipegang DKI Jakarta sebagai sumber penyebaran pertama.

Sumber: cnnindonesia.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

7 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

11 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

12 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

13 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

13 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

13 jam ago

This website uses cookies.