Categories: BATAM

Astaga, Besi Tua Kapal Curian Siap di Ekspor dari Batam

BATAM – swarakepri.com : Ratusan ton besi tua kapal MV Eegle Prestige yang dipotong-potong secara illegal di area shipyard PT Dok Kodja Bahari Nongsa siap diekspor ke luar Batam. 

Besi tua yang diperkirakan bernilai puluhan miliar tersebut saat ini dalam proses pemuatan ke tongkang di kawasan bersama PT Batam Mitra Sejahtera (BMS) Shipyard dan PT KSD Tanjunguncang.

Pantauan dilapangan, terlihat aktivitas dua alat berat yang memuat besi tua ke dalam kapal tongkang yang berlabuh di pinggir laut. Diduga barang hasil curian tersebut dalam waktu dekat akan dibawa keluar Batam untuk dijual oleh para mafia pencuri.

Salah satu pekerja yang namanya tidak mau disebut mengaku bahwa besi tua hasil potongan kapal MV Eagle Pretige itu bukan milik A yang juga sebagai pemilik PT KSD.

“Kapal itu bukan milik A, tapi itu milik An,” kata karyawan itu pada buruhtoday.com (AMOK Group) di lokasi, Kamis (28/5/2015).

Dia juga mengatakan bahwa potongan besi tersebut hanya dititipkan atau numpang lewat dari lokasi perusahaan milik PT BMS dan PT KSD.

“Ya, barang itu hanya dititip saja di sini. Itu bukan sekrap PT KSD,” kilahnya lagi.

Sementara itu, An melalui H saat dikonfirmasi via telepon dan pesan singkat terkait bangkai kapal tersebut tidak bersedia menjawab.

Diberitakan sebelumnya Direktur PT Surya Suma Sejati(SSS) Ronal Julianus Umbase mengaku sengaja mendatangkan aparat Kepolisian dan Marinir untuk mengamankan aktivitas pemotongan kapal MV Eagle Prestige eks Engedi yang ada areal shipyard PT Dok Kodja Bahari(DKB) di kawasan Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Kamis(23/5/2015).

“Ada yang datang mengaku pemilik kapal dan mau mengganggu, makanya saya panggil Polisi dan Marinir hadir disini,” ujar Ronal enteng.

Meski belum memiliki izin pemotongan kapal dari pihak Syahbandar, ia mengaku tetap melakukan pemotongan kapal karena harus membayar izin sandar.

“Kalau hanya menunggu proses, kapan lagi saya bekerja? karena setiap hari saya bayar izin sadar,” ujarnya berdalih.

Sementara itu PT Diamon Marine Indah(DMI) melalui kuasa hukumya Nasib Siahaan telah melaporkan kasus pencurian kapal MV Eagle Presige eks Engedi ke Mabes Polri.

“Ini barang bukti kasus pencurian, kami minta pemotongan kapal segera dihentikan,” tegas Nasib kepada petugas keamanan yang ada di PT DKB beberapa waktu lalu. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

8 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

8 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

9 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

9 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

9 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

10 jam ago

This website uses cookies.