Categories: BATAM

Astaga, Besi Tua Kapal Curian Siap di Ekspor dari Batam

BATAM – swarakepri.com : Ratusan ton besi tua kapal MV Eegle Prestige yang dipotong-potong secara illegal di area shipyard PT Dok Kodja Bahari Nongsa siap diekspor ke luar Batam. 

Besi tua yang diperkirakan bernilai puluhan miliar tersebut saat ini dalam proses pemuatan ke tongkang di kawasan bersama PT Batam Mitra Sejahtera (BMS) Shipyard dan PT KSD Tanjunguncang.

Pantauan dilapangan, terlihat aktivitas dua alat berat yang memuat besi tua ke dalam kapal tongkang yang berlabuh di pinggir laut. Diduga barang hasil curian tersebut dalam waktu dekat akan dibawa keluar Batam untuk dijual oleh para mafia pencuri.

Salah satu pekerja yang namanya tidak mau disebut mengaku bahwa besi tua hasil potongan kapal MV Eagle Pretige itu bukan milik A yang juga sebagai pemilik PT KSD.

“Kapal itu bukan milik A, tapi itu milik An,” kata karyawan itu pada buruhtoday.com (AMOK Group) di lokasi, Kamis (28/5/2015).

Dia juga mengatakan bahwa potongan besi tersebut hanya dititipkan atau numpang lewat dari lokasi perusahaan milik PT BMS dan PT KSD.

“Ya, barang itu hanya dititip saja di sini. Itu bukan sekrap PT KSD,” kilahnya lagi.

Sementara itu, An melalui H saat dikonfirmasi via telepon dan pesan singkat terkait bangkai kapal tersebut tidak bersedia menjawab.

Diberitakan sebelumnya Direktur PT Surya Suma Sejati(SSS) Ronal Julianus Umbase mengaku sengaja mendatangkan aparat Kepolisian dan Marinir untuk mengamankan aktivitas pemotongan kapal MV Eagle Prestige eks Engedi yang ada areal shipyard PT Dok Kodja Bahari(DKB) di kawasan Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Kamis(23/5/2015).

“Ada yang datang mengaku pemilik kapal dan mau mengganggu, makanya saya panggil Polisi dan Marinir hadir disini,” ujar Ronal enteng.

Meski belum memiliki izin pemotongan kapal dari pihak Syahbandar, ia mengaku tetap melakukan pemotongan kapal karena harus membayar izin sandar.

“Kalau hanya menunggu proses, kapan lagi saya bekerja? karena setiap hari saya bayar izin sadar,” ujarnya berdalih.

Sementara itu PT Diamon Marine Indah(DMI) melalui kuasa hukumya Nasib Siahaan telah melaporkan kasus pencurian kapal MV Eagle Presige eks Engedi ke Mabes Polri.

“Ini barang bukti kasus pencurian, kami minta pemotongan kapal segera dihentikan,” tegas Nasib kepada petugas keamanan yang ada di PT DKB beberapa waktu lalu. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

3 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

3 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

3 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

4 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

15 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

15 jam ago

This website uses cookies.