Categories: BATAM

Astaga, Besi Tua Kapal Curian Siap di Ekspor dari Batam

BATAM – swarakepri.com : Ratusan ton besi tua kapal MV Eegle Prestige yang dipotong-potong secara illegal di area shipyard PT Dok Kodja Bahari Nongsa siap diekspor ke luar Batam. 

Besi tua yang diperkirakan bernilai puluhan miliar tersebut saat ini dalam proses pemuatan ke tongkang di kawasan bersama PT Batam Mitra Sejahtera (BMS) Shipyard dan PT KSD Tanjunguncang.

Pantauan dilapangan, terlihat aktivitas dua alat berat yang memuat besi tua ke dalam kapal tongkang yang berlabuh di pinggir laut. Diduga barang hasil curian tersebut dalam waktu dekat akan dibawa keluar Batam untuk dijual oleh para mafia pencuri.

Salah satu pekerja yang namanya tidak mau disebut mengaku bahwa besi tua hasil potongan kapal MV Eagle Pretige itu bukan milik A yang juga sebagai pemilik PT KSD.

“Kapal itu bukan milik A, tapi itu milik An,” kata karyawan itu pada buruhtoday.com (AMOK Group) di lokasi, Kamis (28/5/2015).

Dia juga mengatakan bahwa potongan besi tersebut hanya dititipkan atau numpang lewat dari lokasi perusahaan milik PT BMS dan PT KSD.

“Ya, barang itu hanya dititip saja di sini. Itu bukan sekrap PT KSD,” kilahnya lagi.

Sementara itu, An melalui H saat dikonfirmasi via telepon dan pesan singkat terkait bangkai kapal tersebut tidak bersedia menjawab.

Diberitakan sebelumnya Direktur PT Surya Suma Sejati(SSS) Ronal Julianus Umbase mengaku sengaja mendatangkan aparat Kepolisian dan Marinir untuk mengamankan aktivitas pemotongan kapal MV Eagle Prestige eks Engedi yang ada areal shipyard PT Dok Kodja Bahari(DKB) di kawasan Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Kamis(23/5/2015).

“Ada yang datang mengaku pemilik kapal dan mau mengganggu, makanya saya panggil Polisi dan Marinir hadir disini,” ujar Ronal enteng.

Meski belum memiliki izin pemotongan kapal dari pihak Syahbandar, ia mengaku tetap melakukan pemotongan kapal karena harus membayar izin sandar.

“Kalau hanya menunggu proses, kapan lagi saya bekerja? karena setiap hari saya bayar izin sadar,” ujarnya berdalih.

Sementara itu PT Diamon Marine Indah(DMI) melalui kuasa hukumya Nasib Siahaan telah melaporkan kasus pencurian kapal MV Eagle Presige eks Engedi ke Mabes Polri.

“Ini barang bukti kasus pencurian, kami minta pemotongan kapal segera dihentikan,” tegas Nasib kepada petugas keamanan yang ada di PT DKB beberapa waktu lalu. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

7 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

11 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

13 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

13 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

13 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

13 jam ago

This website uses cookies.