Categories: Karimun

Astaga, Dinas PU Karimun Mengaku Kecolongan

Perumahan Kampung Baru tak Miliki IMB dan HO

KARIMUN – swarakepri.com : Kepala Seksi Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum(PU) Karimun, MA Fitri mengaku kecolongan terkait belum adanya Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan(HO) pada pembangunan perumahan Kampung Baru yang berada di wilayah Tebing, Karimun.

“Jujur pak, kami kecolongan akan hal ini,” ujar Fitri kepada swarakepri.com, Kamis(19/3/2015).

Fitri berjanji secepatnya menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dilapangan. Dan jika terbukti pengembangnya belum memiliki IMB dan HO, ia berjanji akan segera melakukan tindakan tegas.

“Kami akan tindak tegas dan mengeluarkan surat teguran dan ditembuskan ke Bupati, DPRD dan Satpol PP,” ujarnya.

Sementara itu, Aris salah satu staf bagian Tata Kota Dinas PU Karimun ketika dikonfirmasi membenarkan perumahan kampung baru belum memiliki IMB dan izin HO. Ia mengaku sudah pernah menganjurkan pengembang untuk mengurus IMB dan HO.

“Kami sudah menganjurkan, tapi jawaban dari pengembang belum punya uang,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya pembangunan perumahan Kampung Baru yang berada di wilayah Tebing, Tanjung Balai Karimun belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin gangguan atau Hinder Ordonantie(HO). Parahnya lagi, perumahan tersebut juga dibangun asal jadi oleh pengembang.

Dari hasil penelusuran swarakepri.com dilapangan, kondisi bangunan perumahan tersebut sangat memprihatinkan karena dibangun asal jadi. Jalan dan parit juga belmun dikerjakan oleh pengembang.

Untung, salah satu staf bagian Tata Kota Pemkab Dinas PU Karimun ketika dikonfirmasi mengakui bahwa pembangunan perumahan Kampung Baru belum mengantongi IMB.

“Memang betul pengembang perumahan Kampung Baru dulu ada mau urus IMB tapi sampai sekarang belum di urus-urus juga, coba dikonfirmasi dengan Satpol PP,” ujar Untung berdalih, Kamis(12/3/2015). (red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bantah BAP, E’en Saputro Beri Kesaksian Mengejutkan di Sidang Kasus Pemalsuan Sertipikat Tanah

BATAM - Sidang kasus pemalsuan sertipikat tanah dengan terdakwa Robi Abdi Jaelani, Zerry Alpiansyah dan…

18 menit ago

PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Preservasi Jalan Tol Jagorawi 5 – 12 Juli 2026

PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) kembali melaksanakan pekerjaan preservasi di Ruas Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi…

1 jam ago

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.168

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Kamis (2/7). Berdasarkan…

1 jam ago

Kolaborasi Multipihak Perkuat Aksi Iklim Berbasis Desa melalui ProKlim di Sumatera Selatan

Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan United Nations Office for Project…

1 jam ago

Ikatan Indonesia–India yang Tak Terpisahkan

India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…

4 jam ago

PM Modi Mulai Kunjungan ke Indonesia pada 7 Juli, Pertahanan, Ekonomi Digital, dan Investasi Jadi Agenda Utama

Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…

4 jam ago

This website uses cookies.