Perumahan Kampung Baru tak Miliki IMB dan HO
KARIMUN – swarakepri.com : Kepala Seksi Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum(PU) Karimun, MA Fitri mengaku kecolongan terkait belum adanya Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan(HO) pada pembangunan perumahan Kampung Baru yang berada di wilayah Tebing, Karimun.
“Jujur pak, kami kecolongan akan hal ini,” ujar Fitri kepada swarakepri.com, Kamis(19/3/2015).
Fitri berjanji secepatnya menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dilapangan. Dan jika terbukti pengembangnya belum memiliki IMB dan HO, ia berjanji akan segera melakukan tindakan tegas.
‘
“Kami akan tindak tegas dan mengeluarkan surat teguran dan ditembuskan ke Bupati, DPRD dan Satpol PP,” ujarnya.
Sementara itu, Aris salah satu staf bagian Tata Kota Dinas PU Karimun ketika dikonfirmasi membenarkan perumahan kampung baru belum memiliki IMB dan izin HO. Ia mengaku sudah pernah menganjurkan pengembang untuk mengurus IMB dan HO.
“Kami sudah menganjurkan, tapi jawaban dari pengembang belum punya uang,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya pembangunan perumahan Kampung Baru yang berada di wilayah Tebing, Tanjung Balai Karimun belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin gangguan atau Hinder Ordonantie(HO). Parahnya lagi, perumahan tersebut juga dibangun asal jadi oleh pengembang.
Dari hasil penelusuran swarakepri.com dilapangan, kondisi bangunan perumahan tersebut sangat memprihatinkan karena dibangun asal jadi. Jalan dan parit juga belmun dikerjakan oleh pengembang.
Untung, salah satu staf bagian Tata Kota Pemkab Dinas PU Karimun ketika dikonfirmasi mengakui bahwa pembangunan perumahan Kampung Baru belum mengantongi IMB.
“Memang betul pengembang perumahan Kampung Baru dulu ada mau urus IMB tapi sampai sekarang belum di urus-urus juga, coba dikonfirmasi dengan Satpol PP,” ujar Untung berdalih, Kamis(12/3/2015). (red/bes)
Bank Raya Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Dukung Perwujudan Percepatan Inklusi Keuangan Digital Nasional Bank Raya,…
LRT Jabodebek mengoperasikan sistem persinyalan CBTC dengan otomasi GOA3 yang didukung ATP untuk jaga jarak…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut ambil bagian dalam ajang BRI Consumer Expo 2026…
BATAM - Gugatan Ocean Mark Shipping Inc dalam perkara Nomor: 323/Pdt.G/2024/PN Btm terkait kepemilikan Kapal…
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…
PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…
This website uses cookies.