Salamah Simpan Shabu seberat 265 gram di Selangkangan
BATAM – swarakepri.com : Aksi penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui pelabuhan internasioal batam center kembali digagalkan petugas bea cukai.
Kali ini, seorang wanita asal aceh bernama Salamah Muhammad Yacob (40) diamankan petugas Bea Cukai karena membawa narkotika jenis shabu seberat 265 gram yang disembunyikan di selangkangan, sore tadi, Selasa(17/3/2015).
Informasi yang diperoleh dilapangan, aksi wanita berjilbab ini diketahui petugas setelah melalui pemeriksaan x-tray. Setelah dilakukan pemeriksaan badan,satu bungkus shabu ditemukan diselangkangan wanita kelahiran Paloh Panyang Lhokseumawe Aceh ini.
Sebelum tiba di pelabuhan batam center, wanita dengan nomor paspor 0310458 ini berangkat dari Pasir Gudang Malaysia menumpang kapal Citra Indah 29
Oleh pihak keamanan pelabuhan, wanita ini kemudian ke serahkan ke pihak Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (red/AMOK)
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…
Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…
Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…
Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…
Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…
Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…
This website uses cookies.