Salamah Simpan Shabu seberat 265 gram di Selangkangan
BATAM – swarakepri.com : Aksi penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui pelabuhan internasioal batam center kembali digagalkan petugas bea cukai.
Kali ini, seorang wanita asal aceh bernama Salamah Muhammad Yacob (40) diamankan petugas Bea Cukai karena membawa narkotika jenis shabu seberat 265 gram yang disembunyikan di selangkangan, sore tadi, Selasa(17/3/2015).
Informasi yang diperoleh dilapangan, aksi wanita berjilbab ini diketahui petugas setelah melalui pemeriksaan x-tray. Setelah dilakukan pemeriksaan badan,satu bungkus shabu ditemukan diselangkangan wanita kelahiran Paloh Panyang Lhokseumawe Aceh ini.
Sebelum tiba di pelabuhan batam center, wanita dengan nomor paspor 0310458 ini berangkat dari Pasir Gudang Malaysia menumpang kapal Citra Indah 29
Oleh pihak keamanan pelabuhan, wanita ini kemudian ke serahkan ke pihak Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (red/AMOK)
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
This website uses cookies.