Categories: Karimun

Astaga, Gudang BBM Illegal Marak di Karimun

Diduga Dibekingi Oknum Aparat

KARIMUN – swarakepri.com : Keberadaan gudang untuk menampung Bahan Bakar Minyak(BBM) illegal semakin merajalela di Karimun. Para mafia minyak dengan leluasa melakukan aktifitasnya tanpa mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum yang ada.

Hasil investigasi swarakepri.com dilapangan, salah satu pengusaha berisial Jo diduga kuat menampung BBM Illegal di gudang miliknya yang berada di wilayah Meral Karimun. Ironisnya, gudang BBM Illegal ini hanya berjarak puluhan meter dari Kantor Polsek Meral.

Ketua IPMKK, Azahar ketika dikonfirmasi mengatakan ada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum setempat dalam bisnis BBM Illegal yang dijalankan Jo.

“Saya sudah turun langsung ke lokasi gudang milik Jo. Dalam waktu dekat kami akan menyurati Kapolda dan Kajati Kepri untuk menindak para mafia minyak dan sembako yang ada di Karimun,” ujarnya,” Rabu(11/11/2015)

Ia juga menyayangkan adanya pembiaran yang dilakukan oleh Polsek Meral terkait aktifitas penimbunan BBM Illegal tersebut.

“Tidak mungkin Kapolsek tidak tahu keberadaan gudang ilegal milik Jo tersebut. Kami duga ada Kapolsek sengaja membiarkan karena jarak Kantor Polsek dengan gudang hanya puluhan meter saja,” jelasnya.

Ditambahkannya bahwa modus yang dilakukan Jo adalah berkedok pangkalan minyak tanah, namun dalam prakteknya membeli BBM secara illegal dari kapal besar dengan cara teknik “kencing” ke kapal kayu milik Jo. Kencing minyak ini sendiri sering dilakukan pada malam hari.

BBM yang ditampung di kapal kayu milik Jo tersebut kemudian disimpan di gudang atau dijual langsung kepada nelayan-nelayan yang ada.

Saat berita ini diunggah, Kapolsek Meral, AKP Sulam belum berhasil dikonfirmasi. (red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

58 menit ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

1 jam ago

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…

3 jam ago

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…

3 jam ago

WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…

4 jam ago

Ingin Bisnis Resmi? Begini Cara Daftar UMKM Online agar Terdaftar di Pemerintah

Jakarta, 24 Februari 2025 – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam…

5 jam ago

This website uses cookies.