KARIMUN – Kepolisian Resor Karimun menangkap dua orang laki-laki berinisial F dan H terkait dugaan kasus pemerasan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun (Camat).
Beredar kabar, terduga pelaku inisial H adalah seorang oknum wartawan, dan F oknum pengacara di Karimun, Kepulauan Riau. Peristiwa itu saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat di daerah berjuluk Bumi Berazam.
Bahkan kasus tersebut tidak hanya heboh di Kabupaten Karimun, tapi juga di Kepri hingga Riau. Polres Karimun masih mendalami apakah ada aktor lain yang terlibat dalam kasus ini tersebut.
Saat ini kedua terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Karimun, dan proses penyelidikan terus berlanjut
“Terduga pelaku insial H bukan anggota IWO,” jelas Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun, Rusdianto menyikapi kabar yang beredar,”Selasa (11/2/2025).
Ia sangat menyayangkan pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 dicemari dengan kasus tersebut.
“Sangat kita sayangkan itu terjadi. Intinya IWO Karimun mendukung penegakan hukum oleh kepolisian secara transparan dan adil,” ujar Rusdi.
Ia menegaskan kepada seluruh anggota IWO Karimun agar tetap mengedepankan kode etik jurnalistik.
Karena kode etik jurnalistik merupakan kumpulan prinsip moral yang harus dipatuhi oleh wartawan.
Penangkapan ini sambungnya, menjadi bukti komitmen Polres Karimun dalam memberantas praktik pemerasan yang dapat merusak citra profesi jurnalis.
“Kepada anggota IWO agar tetap mengedepankan kode etik jurnalistik, profesional dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar etik serta hukum,” pinta Rusdi.
Page: 1 2
BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…
Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…
Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…
BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…
Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…
Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
This website uses cookies.