Categories: Karimun

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curat Beraksi 17 Kali di Karimun

KARIMUN – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Tanjung Balai Karimun, Kepri diciduk polisi. Kedua pelaku ditangkap Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun berinisial R A (23) dan A Y (24). Mereka telah beraksi melakukan pencurian sebanyak tujuh belas kali.

Tertangkapnya kedua pelaku setelah melakukan pencurian di Perumahan Wonosari Asri Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun pada Sabtu 20 Mei 2023 sore. Kedua mengambil 2 unit hp merk Realme C30 warna biru dan merk Realme C30 warna hitam.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Gidion Karo Sekali berhasil mengamakan tersangka inisial R A di kos-kosan Pelipit Kali Baru, Kelurahan Sungai Lakam.

Dari pengakuan R A, melakukan aksi kejahatan itu bersama A Y. Selanjutnya pada Selasa 13 Juni 2023 malam, tim berhasil menangkap A Y yang sempat DPO di Vihara Paramita Jl Rokan Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Kedua pelaku merupakan warga Karimun. Dari hasil interogasi, mereka sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 17 kali di wilayah Kabupaten Karimun,” ujar Gidon.

Disampaikannya, saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Karimun beserta barang bukti 1 unit hp merk Realme C30 warna Biru.

“Kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” tutup Gidion./Novel

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

3 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

5 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

22 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

This website uses cookies.