Kadis KP2K Batam, Suhartini
BATAM – Kepala Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Kehutanan(KP2K) kota Batam, Suhartini mengaku tidak mengetahui proyek reklamasi yang ada di Batam.
“Kami tidak tahu adanya reklamasi, maaf saya lagi ada tamu,” ujarnya menghindari pertanyaan AMOK Group saat ditemui di kantor Dinas KP2K di Sekupang, Senin(30/5/2016) pagi.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Batam Jefridin mengaku tidak pernah memungut retribusi galian C dari seluruh kegiatan reklamasi yang ada di Batam.
“Apa yang mau saya jawab, Dispenda tidak ada mengutip retribusi galian C dari reklamasi, silahkan ke Dinas Pertanahan,” ujar Jefridin kepada AMOK Group di lantai V kantor Wali Kota Batam, Senin(30/5/2016) pagi.
Dia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada payung hukum yang mengatur terkait retribusi galian C dari kegiatan reklamasi.
“Dasar hukumnya saja tidak ada, gimana mau memungut nya,”ujarnya.
(red/tim)
Di tengah pasar saham Amerika Serikat yang masih diwarnai volatilitas akibat ketidakpastian suku bunga, inflasi,…
BATAM - Keributan yang terjadi di sebuah Mall mewah Batam yang sempat trending di media…
PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya inovasi sebagai fondasi utama untuk mendorong…
Komando Operasi (Koops) TNI Habema kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Melalui…
PAM JAYA kembali menyelenggarakan Union Gathering 2026 sebagai agenda tahunan untuk memperkuat sinergi, harmonisasi hubungan…
Petugas LRT Jabodebek rutin berlatih menghadapi berbagai kondisi darurat agar penanganan berlangsung cepat, tepat, dan…
This website uses cookies.