Categories: Karimun

Astaga, Kejari Karimun “Ajak” Pemkab dan Warga Berunding

Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Ponpes Mutiara Bangsa

KARIMUN – swarakepri.com : Kejaksaan Negeri Karimun mengundang Pemerintah Kabupaten dan pemilik lahan untuk berunding terkait permasalahan pembebasan lahan seluar 10 hektar di Desa Parit, Selasa(15/9/2015) di ruang rapat Ponpes Mutiara Bangsa.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Amzon selaku Ketua Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa, Kemenag Karimun, Camat Karimun, Kasi Tapem dan Bagian Keuangan Pemkab Karimun, Kepala Desa Parit dan Perwakilan Kejaksaan Negeri terungkap banyak kejanggalan soal penggunaan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar yang diambil dari APBD Karimun tahun 2013.

Ketua Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa yang juga menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup(BLH) Pemkab Karimun dalam pertemuan tersebut mengaku menerima dana hibah sebesar Rp 700 juta dari pemkab Karimun untuk biaya pembebasan lahan didesa parit.

“Untuk penataan tanah kami memanggil tim appraisal dari Batam. Biaya pembebasan lahan sebesar Rp 6500 per meter,” ujarnya.

Ia mengaku dana hibah sebesar Rp 700 juta tersebut diterima sebanyak dua kali dengan dua kwitansi yakni sebesar Rp 500 juta dan Rp 200 juta.

Menurutnya pada APBD tahun 2013 yang tercatat di Buku Lintang disebutkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar namun dana itu tidak semuanya dipergunakan.

Anehnya pengakuan Amzon ini bertolak belakang dengan pernyataan Kasi Tata Pemerintahan(Tapem), Ibnu dalam pertemuan tersebut.

Ibnu mengaku menggunakan dana belanja modal sebesar Rp 1,12 miliar dari anggaran Rp 1,5 miliar dari APBD tahun 2013 untuk pembebasan lahan di desa parit tersebut.

Pernyataan yang bertolak belakang dari Kedua pejabat di Pemkab Karimun ini sontak saja membuat para pemilik lahan yang ada semakin tidak terima.

Azwar salah pemilik lahan yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa adanya pernyataan yang bertolak belakang tersebut seharusnya bisa menjadi petunjuk bagi Jaksa untuk melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum.

“Seharusnya Jaksa sudah bisa ambil kesimpulan, atau jangan-jangan Kejari dan pihak Yayasan sudah ada deal, karena dalam pertemuan perwakilan Kejaksaan terkesan membela Amjon,” ujarnya.

Ia juga mendesak pihak Yayasan menunjukkan bukti kwitansi sebesar Rp 700 juta yang disampaikan Amzon.

“Kalau betul hanya Rp 700 juta yang diperoleh Yayasan untuk pembebasan lahan, kami minta buktinya ditunjukkan ya tunjukkan, jangan cuma kata-kata saja,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut Irwan, salah satu pemilik lahan seluas 1,4 hektar mengaku belum pernah dibayar oleh pihak Yayasan Mutiara Bangsa.

Menanggapi pengakuan Irwan tersebut, Amzon berjanji akan mengajukannya agar bisa dibayarkan pada tahun 2017 mendatang.

“Kalau lahan bapak anggaran belum ada, nanti kami ajukan dulu dan mudah-mudahan tahun 2017 bisa kami bayar,” ujar Amzon enteng.

Sebelumnya perwakilan pihak Kejaksaan Negeri Karimun, Agung dalam pertemuan tersebut mengaku pertemuan Pemkab Karimun dengan pemilik lahan dilakukan untuk menghindari adanya fitnah antara Yayasan dan pemilik lahan.

Hingga berita ini diunggah, Kajari Karimun, Rudi Margono belum berhasil dikonfirmasi terkait pertemuan yang digagas Kejaksaan Negeri Karimun tersebut.

Untuk diketahui Kejaksaan Negeri Karimun sebelumnya sudah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan(Pulbaket) terkait adanya dugaan korupsi pada pembebasan lahan di Desa Parit, Karimun yang menggunakan dana sebesar Rp 1,5 miliar dari APBD tahun 2013  (red/bes/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PNBP Minerba Tembus Rp56 Triliun, Hilirisasi Smelter MIND ID Jadi Motor Penggerak

Program hilirisasi mineral memberikan dampak nyata terhadap penerimaan negara. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba)…

20 menit ago

Customer Service Lebih Efisien dengan AI Agent dari Barantum

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

49 menit ago

BRI Kelapa Gading Hadirkan Weekend Banking Saat Hari Libur

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bank Rakyat Indonesia BO Kelapa Gading…

1 jam ago

Jelang Libur Panjang, BRI Finance Optimalkan Pembiayaan Mobil Baru bagi Masyarakat

Bulan Mei 2026 kembali menghadirkan beberapa momen long weekend yang dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak…

3 jam ago

Krakatau Steel Goes to Campus Dorong Pemahaman Strategis Integrasi Kawasan Industri dan Konektivitas Distribusi Nasional

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat sinergi antara dunia…

3 jam ago

Bukti Nyata Keberhasilan Transformasi Digital Lalu Lintas, Jasa Marga Raih Penghargaan Kapolri Atas Kontribusi Sukseskan Pelayanan Operasi Nataru 2025/2026 dan Operasi Ketupat 2026

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mencatatkan prestasi atas kontribusi Perusahaan dalam menyukseskan kelancaran mobilitas…

3 jam ago

This website uses cookies.