Categories: POLITIK

Revisi MoU Soal PPJU, PLN : Kita akan Ikuti Ketentuan Pemko Batam

BATAM – swarakepri.com : Manager Humas PT Pelayanan Listrik Nasional(PLN), Batam, Rudi Antono mengatakan bahwa adanya wacana untuk merevisi MoU terkait Pajak Penerangan Jalan Umum(PPJU) tergantung Pemerintah Kota(Pemko) Batam.

PLN Batam menurutnya akan mengikuti jika Pemkot menentukan untuk merevisi MoU tentang PPJU tersebut. “Kita akan mengikuti apa yang ditentukan Pemko Batam,” ujar Rud Antono kepada swarakepri.com, Selasa(15/9/2015) sore.

Dikatakannya bahwa terkait PPJU, PLN Batam hanya berperan untuk menagih ke pelanggan. “Setiap bulan PPJU kita transfer ke rekening Pemko Batam,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya penurunan target pendapatan PPJU dalam draft APBD Perubahan Kota Batam tahun 2015, Rudi mengatakan hal tersebut merupakan domain Pemko Batam.

“Pemko yang menyusun target soal pendapatan dari PPJU,” jelasnya.

Namun demikian ia mengaku bahwa untuk tahun 2015 ini, ada penurunan pendapatan PPJU dari pelanggan industri karena menutup usahanya di Batam.

“Tutupnya beberapa perusahaan di Batam berdampak cukup signifikan terhadap pendapatan PPJU,” terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa PLN Batam akan hadir jika diundang DPRD Batam untuk membahas soal PPJU. “Kita akan datang kalau diundang DPRD Batam,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari mengatakan bahwa bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota dan PLN Batam terkait Pajak Penerangan Jalan Umum(PPJU) tidak sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) dan Undang-undang yang ada.

“Hal itu harus didudukkan dan direvisi, karena formulanya tidak mengikuti UU maupun Perda kota Batam,” tegas Riki, Sabtu(12/9/2015).

Ia mengatakan bahwa untuk APBD Perubahan Batam tahun 2015, target pendapatan dari PPJU menurun sebesar Rp 31.208.150.700 dari sebelumnya sebesar Rp 149.228.150.700 di ABPD Murni menjadi Rp 118.020.000.000.

“PPJU turun tidak masuk akal, karena PPJU adalah sesuatu yang terukur dan jelas potensinya. Seharusnya Komisi II bisa memanggil PLN Batam,” harapnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

24 menit ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

3 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

3 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

3 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

4 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

4 jam ago

This website uses cookies.