Categories: BISNIS

Astaga, Lelang Gula KPKNL Batam Diduga KKN

BATAM – Lelang gula sebanyak 4057 karung hasil tangkapan Bea dan Cukai Karimun di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Batam diduga terjadi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN).

 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Intelijen dan Investigasi DPP LIRA, Achmad Rosano kepada AMOK Group Senin(9/5/2016) di Depan Kantor KPKNL Batam Center, Batam.

 

Rosano menduga oknum pejabat lelang KPKNL Batam bermain mata untuk memenangkan CV MKS yang mengajukan harga cukup fantastis yakni Rp 2,5 mliliar dari harga Rp 765.500.000.

 

“Ada 10 perusahaan yang mengikuti lelang tersebut, harga lelang sebanyak 4057 karung gula dan 5 kapal pompong dibuka senilai Rp 765.500.000. Anehnya perusahaan pemenang lelang berani pasang harga Rp 2,5 miliar,” ujarnya.

 

Menurut Rosano, indikasi kecurangan ini sangat beralasan, dikarenakan harga pemenang lelang sebesar Rp 2,5 miliar lebih tinggi dari harga gula eceran di pasar yakni Rp 11 ribu per kilo.

 

“Jika dihitung dengan harga eceran, pemenang lelang berani membeli seharga Rp 12.324 per kilo, sedangkan harga eceran di pasar hanya Rp 11 ribu,” bebernya.

 

Selain itu, kata dia, pemenang lelang juga masih dibebankan dengan biaya lainnya oleh panitia lelang, yakni sebanyak 2 persen atau sekitar Rp 50 juta

 

“Jika ditotal, pemenang lelang membeli gula tersebut seharga Rp 15 ribu per kilo, jauh lebih mahal dari harga eceran yang ada. Selain itu, gula yang dilelang itu diperkiran juga sudah expired,” jelasnya.

 

Rosano menegaskan bahwa kuat dugaan ada kongkalikong pejabat lelang untuk memenangkan CV MKS.

 

“Informasi terakhir yang kami dapat, perusahaan pemenang lelang hanya membayar Rp 1 miliar, padahal uang sebesar Rp 2,5 miliar tersebut harus disetor semua ke kas negara,” ujarnya.

 

Pejabat lelang KPKNL Batam Helmi mengatakan bahwa prosedur lelang yang ada sudah sesuai dengan mekanisme, dan memutuskan CV MKS sebagai pemenang dengan harga paling tinggi yakni sebesar Rp 2,5 miliar.

 

“Saya jamin murni dan adil dalam pelaksanaan lelang ini,” ujarnya.

 

Dijelaskannya, ada sepuluh perusahaan yang mengikuti lelang gula tersebut, dan diperoleh harga penawaran tertinggi dari CV MKS. Sedangkan tertinggi kedua adalah PT LI.

 

“Ada 10 perusahaan yang ikut lelang dan harga tertinggi dari CV MKS,” terangnya.

 

Meski mengaku lupa nama 10 perusahaan yang ikut lelang tersebut, Helmi mengatakan bahwa yang menentukan peserta lulus secara administrasi adalah pihak Bea Cukai.

 

“Setelah itu barulah kami melanjutkan siapa pemenangnya sesuai penawaran paling tinggi,”pungkasnya.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

19 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.