Categories: BISNIS

Astaga, Lelang Gula KPKNL Batam Diduga KKN

BATAM – Lelang gula sebanyak 4057 karung hasil tangkapan Bea dan Cukai Karimun di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Batam diduga terjadi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN).

 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Intelijen dan Investigasi DPP LIRA, Achmad Rosano kepada AMOK Group Senin(9/5/2016) di Depan Kantor KPKNL Batam Center, Batam.

 

Rosano menduga oknum pejabat lelang KPKNL Batam bermain mata untuk memenangkan CV MKS yang mengajukan harga cukup fantastis yakni Rp 2,5 mliliar dari harga Rp 765.500.000.

 

“Ada 10 perusahaan yang mengikuti lelang tersebut, harga lelang sebanyak 4057 karung gula dan 5 kapal pompong dibuka senilai Rp 765.500.000. Anehnya perusahaan pemenang lelang berani pasang harga Rp 2,5 miliar,” ujarnya.

 

Menurut Rosano, indikasi kecurangan ini sangat beralasan, dikarenakan harga pemenang lelang sebesar Rp 2,5 miliar lebih tinggi dari harga gula eceran di pasar yakni Rp 11 ribu per kilo.

 

“Jika dihitung dengan harga eceran, pemenang lelang berani membeli seharga Rp 12.324 per kilo, sedangkan harga eceran di pasar hanya Rp 11 ribu,” bebernya.

 

Selain itu, kata dia, pemenang lelang juga masih dibebankan dengan biaya lainnya oleh panitia lelang, yakni sebanyak 2 persen atau sekitar Rp 50 juta

 

“Jika ditotal, pemenang lelang membeli gula tersebut seharga Rp 15 ribu per kilo, jauh lebih mahal dari harga eceran yang ada. Selain itu, gula yang dilelang itu diperkiran juga sudah expired,” jelasnya.

 

Rosano menegaskan bahwa kuat dugaan ada kongkalikong pejabat lelang untuk memenangkan CV MKS.

 

“Informasi terakhir yang kami dapat, perusahaan pemenang lelang hanya membayar Rp 1 miliar, padahal uang sebesar Rp 2,5 miliar tersebut harus disetor semua ke kas negara,” ujarnya.

 

Pejabat lelang KPKNL Batam Helmi mengatakan bahwa prosedur lelang yang ada sudah sesuai dengan mekanisme, dan memutuskan CV MKS sebagai pemenang dengan harga paling tinggi yakni sebesar Rp 2,5 miliar.

 

“Saya jamin murni dan adil dalam pelaksanaan lelang ini,” ujarnya.

 

Dijelaskannya, ada sepuluh perusahaan yang mengikuti lelang gula tersebut, dan diperoleh harga penawaran tertinggi dari CV MKS. Sedangkan tertinggi kedua adalah PT LI.

 

“Ada 10 perusahaan yang ikut lelang dan harga tertinggi dari CV MKS,” terangnya.

 

Meski mengaku lupa nama 10 perusahaan yang ikut lelang tersebut, Helmi mengatakan bahwa yang menentukan peserta lulus secara administrasi adalah pihak Bea Cukai.

 

“Setelah itu barulah kami melanjutkan siapa pemenangnya sesuai penawaran paling tinggi,”pungkasnya.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

BATANG - Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Batang PMB), Heppy Trenggono menyampaikan pesan strategis kepada Bupati…

11 jam ago

BRI-MI Rajai Segmen Reksa Dana Terproteksi dengan Dana Kelolaan Rp 20,98 Triliun

Jakarta, 8 Mei 2025 — Minat investor terhadap reksa dana terproteksi PT BRI Manajemen Investasi…

17 jam ago

Tuwaga Hadir! Panduan Keuangan Kredibel dan Pengajuan dalam Satu Platform

Bulan ini dipenuhi dengan hari libur dan momen istimewa, membuat banyak orang lebih sering mengeluarkan…

18 jam ago

Handara Golf & Resort Bali Kembali Meraih Gelar Best Luxury Golf Resort Indonesia pada Luxury Lifestyle Awards 2025

Bali, Indonesia – Handara Golf & Resort Bali kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional…

19 jam ago

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna LRT Jabodebek, KAI Gandeng Kepolisian guna Atasi Kemacetan di Kawasan Stasiun Harjamukti

Bekasi, 7 Mei 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…

20 jam ago

AnyMind Group Raih Sertifikasi Shopee Enabler di Indonesia

Jakarta – 7 Mei 2025 – AnyMind Group [TSE: 5027], perusahaan BPaaS untuk pemasaran, e-commerce,…

22 jam ago

This website uses cookies.