Categories: NASIONAL

Astaga, Pimpinan KPK akan Kembalikan Mandat ke Presiden?

JAKARTA – swarakepri.com : Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo terkait adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan kepada seluruh pimpinan KPK. Mereka melihat saat ini KPK tidak hanya dilemahkan tetapi juga sedang diupayakan untuk bubar.

“Kami sudah sampai pada tahapan mendiskusikannya secara internal. Kalau memang KPK dihancurkan dengan cara dilumpuhkan, salah satu opsinya kami akan menyerahkan mandat itu kepada Presiden dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Negara,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto seperti dikutip dari kompas.com,Minggu (8/2/2015) di kantor PP Muhammadiyah.

Bambang menyikapi kemungkinan empat pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka menyusul adanya laporan pidana yang ditangani kepolisian atas seluruh pimpinan lembaga itu.

Bambang mengaku tak mau berpolemik pada wacana diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk melindungi KPK.

Menurut dia, hal itu adalah kewenangan penuh Presiden. Selain itu, Bambang mengaku rencana seluruh pimpinan KPK untuk mundur ini juga baru sebatas pembicaraan internal.

Sejauh ini, kata dia, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan status dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja belum menjadi tersangka meski sudah ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).

“Jadi saya harus mempercayai Plt Polri dan Kabareskrim. Itu yang harus kita dengar. Bahwa belum ada pernyataan sebagai tersangka tetapi baru surat perintah penyidikan,” kata dia.

Seperti diketahui, saat ini seluruh pimpinan KPK sudah dilaporkan ke kepolisian atas berbagai kasus pidana. Dari laporan itu, baru Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Sementara itu, sudah ada dua sprindik terkait laporan pidana atas nama Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja. Abraham dilaporkan atas tindak pidana pemalsuan dokumen paspor dan Adnan dilaporkan kasus perampasan saham sebuah perusahaan di Berau, Kalimantan Utara.

Satu pimpinan KPK lagi yakni Zulkarnain pun tak luput dari laporan. Zulkarnain dilaporkan menerima gratifikasi ketika menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (red/kompas)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PLN Indonesia Power UBP Jatigede Dukung Akses Air Bersih bagi Masyarakat Sekitar

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional, PLN Indonesia Power UBP Jatigede terus…

1 menit ago

[Siaran Pers] Sambut Tahun Ajaran Baru, HONOR Hadirkan Promo “Back to School” Khusus untuk Lini X Series dan Pad X8b

JAKARTA, 1 Juli 2026 – Sambut momen kembali ke sekolah dengan promo "Back to School"…

23 menit ago

Dampingi Menteri PKP Bertemu dengan Para Gubernur Daerah, BP Tapera Siap Support Program Hunian Melalui FLPP

“Keberhasilan berbagai program hunian pemerintah bergantung pada kualitas penyelenggaranya. Kita harus terus terbuka, agar rakyat…

1 jam ago

BRI Finance Jaga Kualitas Aset, Beban Pencadangan Turun 4,01% hingga Mei 2026

Jakarta, 30 Juni 2026 – Industri pembiayaan nasional masih menunjukkan pertumbuhan positif di tengah tantangan…

2 jam ago

Pusing Nomor WA Bisnis Sering Terblokir? Coba Pakai Barantum

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

2 jam ago

SUCOFINDO Dorong Daya Saing Industri Alat Kesehatan melalui Penguatan Pengujian dan Kalibrasi

Dalam rangka mendukung program Asta Cita Pemerintah serta mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada…

2 jam ago

This website uses cookies.