Categories: HUKRIM

Astaga, Polda Kepri Dituding Serobot Lahan di Batu Besar

BATAM – M.Yusuf bin Tandra mengatakan bahwa lahan milik keluarganya seluas 3,5 hektar di Batu Besar, Nongsa, Batam telah diserobot oleh Polda Kepri dan belum dibayarkan hingga saat ini.

 

“Sampai saat ini tidak dibayar juga. Mereka(Polda,red) pada tahap pertama setelah diukur BP Batam akan dibayarkan, tetapi nyatanya sama sekali tidak ada sampai saat ini,” ujar Yusuf kepada wartawan seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(12/1/016).

 

Ia mengatakan bahwa kasus penambangan pasir yang dituduhkan kepadanya hanya trik dari Polda Kepri, karena aktifitas pemotongan bukit yang dilakukannya ada ditanah miliknya sendiri.

 

“Saya memotong bukit itu untuk membangungun rumah dan itu saya lakukan diluar pagar Polda. Saya juga tidak mengganggu yang didalam pagar, tapi Polda bilang saya melakukan penambangan pasir,”jelasnya.

 

Yusuf juga mengklaim bahwa lahan seluas 3,5 hektar yang berada di Mapolda Kepri merupakan milik keluarganya.

 

“Lahan itu sudah dirampas dan sudah dipasang patok semua, dan diakui sudah punya Polda serta sudah di PL. Saya ada bukti surat tanah, bahwa benar tanah tersebut milik saya,” terangnya.

 

Saat berita ini diunggah pihak Polda Kepri belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan penyerobotan lahan di Batu Besar yang diklaim M Yusuf merupakan milik keluarganya.

 

Untuk diketahui, M Yusuf bin Tandra saat ini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam atas kasus dugaan penambangan pasir secara ilegal.

 

Jaksa Penuntut Umum(JPU),Susanto Martua menjeratnya dengan pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

 

Persidangan yang sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi ini, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo didampingi Juli Handayani dan Tiwik selaku Hakim Anggota.

 

(red/CR 02)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.