Categories: HUKRIM

Astaga, Polda Kepri Dituding Serobot Lahan di Batu Besar

BATAM – M.Yusuf bin Tandra mengatakan bahwa lahan milik keluarganya seluas 3,5 hektar di Batu Besar, Nongsa, Batam telah diserobot oleh Polda Kepri dan belum dibayarkan hingga saat ini.

 

“Sampai saat ini tidak dibayar juga. Mereka(Polda,red) pada tahap pertama setelah diukur BP Batam akan dibayarkan, tetapi nyatanya sama sekali tidak ada sampai saat ini,” ujar Yusuf kepada wartawan seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(12/1/016).

 

Ia mengatakan bahwa kasus penambangan pasir yang dituduhkan kepadanya hanya trik dari Polda Kepri, karena aktifitas pemotongan bukit yang dilakukannya ada ditanah miliknya sendiri.

 

“Saya memotong bukit itu untuk membangungun rumah dan itu saya lakukan diluar pagar Polda. Saya juga tidak mengganggu yang didalam pagar, tapi Polda bilang saya melakukan penambangan pasir,”jelasnya.

 

Yusuf juga mengklaim bahwa lahan seluas 3,5 hektar yang berada di Mapolda Kepri merupakan milik keluarganya.

 

“Lahan itu sudah dirampas dan sudah dipasang patok semua, dan diakui sudah punya Polda serta sudah di PL. Saya ada bukti surat tanah, bahwa benar tanah tersebut milik saya,” terangnya.

 

Saat berita ini diunggah pihak Polda Kepri belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan penyerobotan lahan di Batu Besar yang diklaim M Yusuf merupakan milik keluarganya.

 

Untuk diketahui, M Yusuf bin Tandra saat ini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam atas kasus dugaan penambangan pasir secara ilegal.

 

Jaksa Penuntut Umum(JPU),Susanto Martua menjeratnya dengan pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

 

Persidangan yang sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi ini, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo didampingi Juli Handayani dan Tiwik selaku Hakim Anggota.

 

(red/CR 02)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kepala Desa Pangkalan Baru Angkat Bicara Soal Polemik KOPPSA-M dengan PTPN

RIAU - Kepala Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Yusri Erwin…

3 jam ago

7 Alasan Perlu Menggunakan Barantum untuk Pertumbuhan Bisnis

Barantum adalah solusi CRM terintegrasi yang membantu bisnis meningkatkan kepercayaan pelanggan, efisiensi operasional, dan penjualan…

3 jam ago

Belanja, Hangout, hingga Kulineran di Grand Galaxy Park Mall Bekasi

Bekasi, 20 Februari 2025 – Setiap butuh inspirasi dan spot terbaik untuk hangout, tidak salah…

11 jam ago

Cita Rasa Ramadan di Fraser Residence Menteng Jakarta dengan suguhan Rempah Rasa Relish

Jakarta, 20 Februari 2025 – Bulan suci Ramadan selalu menjadi momen spesial bagi banyak orang…

13 jam ago

Mengenal Scalp Barrier, Garda Pertahanan Terdepan Kulit Kepala

Kulit wajah kita memiliki garda terdepan pelindung kulit yang dikenal dengan nama skin barrier. Salah…

14 jam ago

Bittime Dukung Kemajuan Industri Blockchain Tanah Air Lewat Gelaran Literasi untuk Generasi Muda

Jakarta, 20 Februari 2025 - Bittime, selaku salah satu platform pertukaran aset kripto yang unggul dan berlisensi…

14 jam ago

This website uses cookies.