Categories: KRIMINAL

Astaga, Pria Ini Tega Bunuh Anak Tetangga Pakai Golok

KALSEL – Seorang Pemuda berinsial Ah(31) di Desa Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah(HST) diduga membunuh anak tetangganya sendiri yang masih dibawah umur. Ah diduga mengalami gangguan jiwa.

“Benar, kejadiannya tadi siang, korban dihabisi menggunakan golok atau parang,” ujar Kasat Reskrim Polres HST, Iptu Sandi seperti dilansir kompas.com, Selasa (17/9/2019).

Korban, Rosdiana (10), mengalami luka serius di bagian kepala dan leher.

Usai membunuh, pelaku Ah (31) sempat melarikan diri namun berhasil diamankan warga. Pelaku lantas dibawa ke polsek setempat.

Masih dari keterangan polisi, pelaku diketahui pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada Januari tahun lalu.

Namun, untuk memastikan kembali apakah pelaku masih mengalami gangguan jiwa atau tidak, polisi akan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kembali.

“Kami periksakan dulu ke Sambang Lihum (rumah sakit jiwa), baru kami bisa menentukan langkah selanjutnya,” ucap Sandi.

Sandi menambahkan, antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Rumah pelaku dan korban berdekatan.

“Jadi, untuk pelaku dan korban ini masih ada hubungan keluarga, rumah mereka berdempet muka belakang,” tambah sandi.

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku yang sebelumnya ditahan di Polsek Limpasu, dibawa ke Polres HST.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sadis, Pria Ini Gorok Anak Tetangga hingga Tewas”, https://regional.kompas.com/read/2019/09/17/17164401/sadis-pria-ini-gorok-anak-tetangga-hingga-tewas.

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

5 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

6 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

23 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.