BATAM – Jajaran Polsek Batam Kota berhasil mengamankan satu orang pria berinisial RG(20) yang diduga sebagai pelaku pencurian pipa air milik PT Adhya Tirta Batam (ATB) di wilayah Baloi Dam, Batam.
Kapolsek Batam Kota, AKP Ricky Firmansyah menjelaskan kejadian pencurian pipa tersebut terjadi pada Rabu 4 September 2019 sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku berjumlah 2 orang namun yang berhasil diamankan unit reskrim hanya 1 orang (RG), sementara satu pelaku berinsial SL masih DPO.
“Untuk yang DPO atas nama SL masih kita lakukan pengejaran, saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sempat melarikan diri,” jelas AKP Ricky di Mapolsek Batam Kota, Selasa(17/9/2019).
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 bilah pisau, 1 buah kunci inggris, seperangkat alat pengelasan, 1 buah tabung gas dan 3 potong pipa.
“Untuk 3 potong pipa yang pertama berukuran kurang lebih 1 meter, kemudian yang 2 nya lagi berukuran 10 meter dibagi dua,” ujarnya.
Akibat perbuatan para pelaku, pihak ATB diperkirakan mengalami kerugian sebesar 36 juta rupiah.
“Memang pelaku tersebut masih belum punya pekerjaan atau pengangguran dengan motif ekonomi pelaku melakukan hal tersebut,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.