BATAM – Jajaran Polsek Batam Kota berhasil mengamankan satu orang pria berinisial RG(20) yang diduga sebagai pelaku pencurian pipa air milik PT Adhya Tirta Batam (ATB) di wilayah Baloi Dam, Batam.
Kapolsek Batam Kota, AKP Ricky Firmansyah menjelaskan kejadian pencurian pipa tersebut terjadi pada Rabu 4 September 2019 sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku berjumlah 2 orang namun yang berhasil diamankan unit reskrim hanya 1 orang (RG), sementara satu pelaku berinsial SL masih DPO.
“Untuk yang DPO atas nama SL masih kita lakukan pengejaran, saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sempat melarikan diri,” jelas AKP Ricky di Mapolsek Batam Kota, Selasa(17/9/2019).
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 bilah pisau, 1 buah kunci inggris, seperangkat alat pengelasan, 1 buah tabung gas dan 3 potong pipa.
“Untuk 3 potong pipa yang pertama berukuran kurang lebih 1 meter, kemudian yang 2 nya lagi berukuran 10 meter dibagi dua,” ujarnya.
Akibat perbuatan para pelaku, pihak ATB diperkirakan mengalami kerugian sebesar 36 juta rupiah.
“Memang pelaku tersebut masih belum punya pekerjaan atau pengangguran dengan motif ekonomi pelaku melakukan hal tersebut,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Sidang perkara Carolein dalam kasus penggelapan dua unit mobil rental yakni Honda Brio…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan…
Kalau sudah rutin menggunakan aplikasi neobank, ada satu hal yang sayang kalau dilewatkan, yaitu Neo…
Bittime menyambut positif penyusunan Roadmap IAKD 2026–2031 oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem aset…
PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), memperingati Hari Ulang Tahun ke-30…
Pengalaman belajar lintas budaya dapat membuka cara pandang baru terhadap pentingnya bahasa sebagai bagian dari…
This website uses cookies.