Categories: KRIMINAL

Atas Laporan Warga, Polisi Bekuk Tiga Pengedar Ganja 1 Kg

BATAM – Tiga terdakwa kasus narkotika jenis ganja seberat 1131 gram yakni Khadir, Samsul Rijal M. Daud berhasil dibekuk Polisi bulan Mei 2016 lalu karena peran aktif masyarakat.

 

Hal itu diungkapkan saksi penangkap dari aparat Polri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (26/10/2016).

 

“Penangkapan atas laporan warga, dari laporan tersebut kita langsung kelokasi dan dari TKP kami berhasil menangkap Syamsul,” ujar saksi.

 

Kata dia, setelah berhasil menangkap Syamsul pihaknya kembali melakukan pengembangan dan berhasil membekuk Khaidir yang tidak jauh dari lokasi.

 

“Selanjutnya dari keterangan Khaidir kami juga menangkap Daut di Nagoya. Dari tangan para terdakwa kami berhasil mengamankan barang bukti beberapa bungkus ganja siap edar, setengah bata ganja dan timbangan,” jelasnya

 

Lanjut dia, dari keterangan para terdakwa saat diperiksa diketahui bahwa pemilik ganja tersebut adalah Daut asli kelahiran Aceh dan tinggal di Tanjung Pinang.

 

“Syamsul sendiri katanya menerima pesanan ganja Rp 2 juta dari seseorang, kemudian Syamsul atas informasi temannya meminta Khaidir mencarikannya dan Khaidir sendiri adalah kaki dari Daut pemilik ganja tersebut,” terangnya.

 

Ditambahkan, terdakwa Syamsul sempat mencoba melarikan diri saat pelimpahan tahap II, tapi berhasil digagalkan.

 

“Kalau alasannya kabur karena teringat sama anak dan istrinya,” kata saksi.

 

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Immanuel Tarigan menjerat para terdakwa dalam berkas terpisah dengan pasal 114 ayat(2) jo pasal 132 ayat(1) atau pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

3 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

4 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.