BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku masih menunggu izin Komite Aparatur Sipil Negara(KASN) terkait lelang jabatan Kepala Disdukcapil.
“Tunggu izin dari KASN,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis (27/10/2016).
Rudi menjelaskan, Pemko Batam telah menyurati KASN dua hari yang lalu. Selain itu Pemko juga menunggu surat dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
“Seminggu datang suratnya, kita tunggu lagi suratnya datang dari Menteri Dalam Negeri, Dirjen Capil” jelasnya.
Rudi juga menyampaikan bahwa surat penonaktifan Mardanis dari Kadisdukcapil Batam telah dikirim ke Kementerian.
“Saya sudah kirim, yang bisa menonaktifkan itu dari Dirjen,” terangnya.
Meski demikian, setelah resmi di nonaktifkan, Mardanis masih dapat ikut dalam lelang jabatan di Pemko Batam.
“Karena yang non-jobnya Disduk, masih dapat ikut lelang,” ujarnya.
Menurutnya, Mardanis tidak ikut terkena dalam masalah kasus OTT pungli beberapa waktu lalu. Nantinya
Disdukcapil akan diisi oleh wajah-wajah baru agar kegiatan pungli tak terulang lagi.
“Dia kan tak ketangkap tangan, supaya bisa ada penyegaran dia kita geser. Kita masukkan yang baru semua, tenaga baru, visi baru dan hati yang baru,” pungkasnya.
VERDAWEN MARGOTE
Saat ini, berkarier di bidang bisnis dan teknologi di tingkat global bukan lagi hal yang…
BATAM - Mantan Bendahara Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau, Esther Sri Liasna…
BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) Narkotika dengan terdakwa Masri Bin Syamaun terus…
P3SRS menyelenggarakan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada para pemilik dan…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperluas jangkauan layanan pembiayaan kendaraan di wilayah Sulawesi melalui…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
This website uses cookies.