BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku masih menunggu izin Komite Aparatur Sipil Negara(KASN) terkait lelang jabatan Kepala Disdukcapil.
“Tunggu izin dari KASN,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis (27/10/2016).
Rudi menjelaskan, Pemko Batam telah menyurati KASN dua hari yang lalu. Selain itu Pemko juga menunggu surat dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
“Seminggu datang suratnya, kita tunggu lagi suratnya datang dari Menteri Dalam Negeri, Dirjen Capil” jelasnya.
Rudi juga menyampaikan bahwa surat penonaktifan Mardanis dari Kadisdukcapil Batam telah dikirim ke Kementerian.
“Saya sudah kirim, yang bisa menonaktifkan itu dari Dirjen,” terangnya.
Meski demikian, setelah resmi di nonaktifkan, Mardanis masih dapat ikut dalam lelang jabatan di Pemko Batam.
“Karena yang non-jobnya Disduk, masih dapat ikut lelang,” ujarnya.
Menurutnya, Mardanis tidak ikut terkena dalam masalah kasus OTT pungli beberapa waktu lalu. Nantinya
Disdukcapil akan diisi oleh wajah-wajah baru agar kegiatan pungli tak terulang lagi.
“Dia kan tak ketangkap tangan, supaya bisa ada penyegaran dia kita geser. Kita masukkan yang baru semua, tenaga baru, visi baru dan hati yang baru,” pungkasnya.
VERDAWEN MARGOTE
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.