BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku masih menunggu izin Komite Aparatur Sipil Negara(KASN) terkait lelang jabatan Kepala Disdukcapil.
“Tunggu izin dari KASN,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis (27/10/2016).
Rudi menjelaskan, Pemko Batam telah menyurati KASN dua hari yang lalu. Selain itu Pemko juga menunggu surat dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
“Seminggu datang suratnya, kita tunggu lagi suratnya datang dari Menteri Dalam Negeri, Dirjen Capil” jelasnya.
Rudi juga menyampaikan bahwa surat penonaktifan Mardanis dari Kadisdukcapil Batam telah dikirim ke Kementerian.
“Saya sudah kirim, yang bisa menonaktifkan itu dari Dirjen,” terangnya.
Meski demikian, setelah resmi di nonaktifkan, Mardanis masih dapat ikut dalam lelang jabatan di Pemko Batam.
“Karena yang non-jobnya Disduk, masih dapat ikut lelang,” ujarnya.
Menurutnya, Mardanis tidak ikut terkena dalam masalah kasus OTT pungli beberapa waktu lalu. Nantinya
Disdukcapil akan diisi oleh wajah-wajah baru agar kegiatan pungli tak terulang lagi.
“Dia kan tak ketangkap tangan, supaya bisa ada penyegaran dia kita geser. Kita masukkan yang baru semua, tenaga baru, visi baru dan hati yang baru,” pungkasnya.
VERDAWEN MARGOTE
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
This website uses cookies.