Categories: HUKUM

Bacakan Replik, JPU Minta Tjipta Fudjiarta Dilepaskan dari Segala Tuntutan Hukum

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap materi pembelaan(replik) dari Penasehat Hukum Tjipta Fudjiarta pada sidang perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan pemalsuan surat di PT.Bangun Megah Semesta(BMS) di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(15/11/2018) siang.

JPU Samsul Sitinjak dalam repliknya mengatakan tidak sependapat dengan dalil-dalil dalam nota pembelaan(pledoi) Penasehat Hukum terdakwa, yang pada pokoknya menyatakan bahwa perbuatan terdakwa tidak terbukti.

“Perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tapi perbuatan itu tidak merupakan tindak pidana, sehingga terdakwa haruslah dilepaskan dari segala tuntutan hukum,” ujar Samsul.

Menurut JPU, apa yang didalilkan Penasehat Hukum dalam nota pembelaan(pledoi) nya yang menyatakan bahwa perbuatan terdakwa tidak terbukti adalah sangat tidak berdasar serta telah mengabaikan fakta-fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan.

“Dengan demikian, semua hal yang Jaksa Penuntut Umum nyatakan, baik itu dalam surat dakwaan maupun surat tuntutan sudahlah tepat dan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan,” ujarnya.

“Oleh karena itu nota pembelaan penasehat hukum terdakwa haruslah ditolak untuk seluruhnya,” lanjut Samsul.

Setelah mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum, Ketua Majelis Hakim Taufik Abdul Halim didampingi Hakim Anggota Yona Lamerosa Ketaren dan Jasael menunda persidangan hingga Hari Rabu tanggal 23 November 2018 mendatang.

Penasehat Hukum Tjipta Fudjiarta, Hendie Devitra dan Sabri Hamri saat membacakan nota pembelaan(pledoi) di Persidangan, Rabu(7/11/2018)

Sebelumnya Penasehat Hukum terdakwa Tjipta Fudjiarta, Hendie Devitra dan Sabri Hamri membacakan nota pembelaan (pledoi) pad persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(7/11/2018) pagi.

Dalam nota pembelaannya, Penasehat Hukum meminta Majelis Hakim dalam putusannya menyatakan terdakwa Tjipta Fudjiarta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah seperti dalam dakwaan kumulatif pertama kesatu Pasal 378 KUHP, atau kedua Pasal 372 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 266 ayat (1) KUHP.

“Membebaskan terdakwa Tjipta Fudjiarta dari seluruh dakwaan Penuntut Umum, baik dakwaan pertama kesatu Pasal 378 KUHP, atau kedua Pasal 372 KUHP, dan dakwaan Kedua Pasal 266 ayat (1) KUHP,” ujar PH.

PH juga meminta Majelis Hakim memulihkan hak-hak terdakwa Tjipta Fudjiarta dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya dalam keadaan seperti semula.

Dalam nota pembelaan yang dibacakan secara bergantian tersebut, PH mengatakan sangat keberatan dan tidak sependapat dengan analisa yuridis yang disampaikan Penuntut Umum terkait fakta-fakta yang terungkap di persidangan, karena JPU menerima saja apapun fakta keterangan saksi yang dianggap sebagai fakta yang terungkap di persidangan.

“Kami sangat keberatan dan tidak sependapat dengan analisa yuridis JPU sepanjang mengenai fakta dari keterangan saksi yang dianggap sebagai fakta hukum persidangan yang untuk itu akan kami lakukan analisis terhadap fakta keterangan saksi-saksi tersebut, dalam uraian analisa fakta maupun dalam uraian penerapan unsur pasal yang didakwakan dalam uraian analisis yuridis,” jelas PH.

 

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

9 menit ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

6 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

7 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

12 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

13 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

14 jam ago

This website uses cookies.