Bambang tidak Jawab Pertanyaan Penyidik Polri, Ini Alasannya

JAKARTA – swarakepri.com : Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dicecar sebanyak 12 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa(3/2/2015). Meski pemeriksaan tetap berjalan, Bambang tidak bersedia menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

Nursyahbani Katjasungkana selaku pengacara Bambang mengaku kliennya diperiksa mulai pukul 12.30 WIB. Pemeriksaan sesi pertama digelar hingga pukul 15.30 WIB dan diselingi shalat.

“Total ada 12 pertanyaan, masing-masing poin pertanyaan ada sub-pertanyaannya, ada yang enam, ada yang lima. BW tidak menjawab semua pertanyaan itu,” ujar Nursyahbani.

Sebanyak 12 pertanyaan, mulai dari pertanyaan kesediaan diperiksa atau tidak hingga seputar kasus yang menjeratnya, yakni dugaan menginstruksikan sejumlah saksi untuk memberikan kesaksian palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dieksplor pertanyaan kapan ketemu saksi, BW tidak jawab. Ditanya, BW dapat komisi berapa, dibagi masing-masing lawyer berapa, BW tidak jawab. BW ditunjukkan kamar hotel pertemuan, ditanya siapa yang bayar, BW juga tak menjawab,” ujar Nursyahbana.

Ketika disinggung mengenai alasan Bambang tidak menjawab pertanyaan penyidik Nursyahbana mengatakan didasarkan pada ketidaksinkronan antara surat perintah penangkapan pada Jumat 23 Januari 2015 dengan surat pemanggilan BW 3 Februari 2015.

Menurut surat penangkapan, Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 242 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Namun, pada surat panggilan hari ini, pasal yang disangka bertambah, yakni ditulis Pasal 242 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. (red/kompas)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

4 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

6 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

9 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

9 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

9 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

9 jam ago

This website uses cookies.