Categories: DPRD BATAM

Banggar Sebut Pertumbuhan Ekonomi Lambat Sebabkan APBD-P Batam Defisit

BATAM – Pertumbuhan ekonomi yang lambat pada semester pertama 2019 disebut sebagai salah satu penyebab defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.

Kondisi ekonomi yang kurang baik tersebut menjadi dasar bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam dalam membuat rumusan APBD Perubahan (APBD-P) 2019 yang telah disahkan pada Rabu (21/8/2019) kemarin.

Kendati demikian DPRD Kota Batam melalui anggota Banggar, Helmy Hemilton optimis pada empat bulan di sisa tahun 2019 ini kondisi ekonomi akan membaik.

“Kami (Banggar DPRD Kota Batam) yakin untuk empat bulan kedepan kondisi ekonomi Provinsi Kepulaun Riau, khususnya Batam akan membaik terutama bidang pariwisata,” sebutnya saat Sidang Paripurna penetapan APBD-P Kota Batam.

Untuk itu Banggar berjanji segera melakukan optimalisasi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam melalui pemberdayaan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Badan anggaran akan segera mengoptimalkan peningktan PAD dengan pemberdayaan BUMD, BUP dan BLUD yang dikelola secara profesional sehingga dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” tutur Helmy.

Seperti diketahui dalam penetapan APBD-P Kota Batam tahun 2019 mengalami defisit sekitar 2,03 persen. APBD-P Kota Batam ditetapkan senilai Rp 2,7 triliun dari APBD murni 2019 yang semula Rp 2,8 triliun.

Helmy melanjutkan, dalam menyikapi defisit tersebut, DPRD Kota Batam melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P Kota Batam 2019 mengatur tentang pemberitahuan kepada DPRD apabila terjadi perubahan yang mendahului penetapan Peraturan Wali Kota.

Maka dalam melakukan percepatan perubahan APBD harus disampaikan kepada DPRD Kota Batam. “Hal ini berkaitan dengan fungsi dan pengawasan yang melekat pada DPRD,” paparnya.

Dilain sisi, Banggar mengingatkan Pemerintaha Kota Batam terkait keterlibatan pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada anggaran sebelumnya agar tetap dicantumkan dalam penetapan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.

“Badan anggaran perlu mengingatkan agar tidak terulang kembali di tahun depan. Mengingat hal ini terjadi beberapa kali tentunya konsistensi dalam penetapan angggaran dari setiap angggaran harus ditaati,” ujarnya.

Peringatan Banggar tersebut sebenarnya merupakan bentuk teguran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam atas adanya perubahan plafon anggaran pada APBD-P 2019 oleh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Penulis: Jacob

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI
Tags: featured

Recent Posts

POLUTREE, Program Baru LindungiHutan untuk Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Program baru LindungiHutan, POLUTREE, sebagai upaya kolaborasi perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di…

1 jam ago

Eksklusif untuk ZFS NAS! Solusi Disaster Recovery Terbaik

Jakarta, 19 September 2024 – Pemulihan data akibat bencana menjadi salah satu hal terpenting bagi…

4 jam ago

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

11 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

17 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

18 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

24 jam ago

This website uses cookies.