BATAM – Pertumbuhan ekonomi yang lambat pada semester pertama 2019 disebut sebagai salah satu penyebab defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.
Kondisi ekonomi yang kurang baik tersebut menjadi dasar bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam dalam membuat rumusan APBD Perubahan (APBD-P) 2019 yang telah disahkan pada Rabu (21/8/2019) kemarin.
Kendati demikian DPRD Kota Batam melalui anggota Banggar, Helmy Hemilton optimis pada empat bulan di sisa tahun 2019 ini kondisi ekonomi akan membaik.
“Kami (Banggar DPRD Kota Batam) yakin untuk empat bulan kedepan kondisi ekonomi Provinsi Kepulaun Riau, khususnya Batam akan membaik terutama bidang pariwisata,” sebutnya saat Sidang Paripurna penetapan APBD-P Kota Batam.
Untuk itu Banggar berjanji segera melakukan optimalisasi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam melalui pemberdayaan badan usaha milik daerah (BUMD).
“Badan anggaran akan segera mengoptimalkan peningktan PAD dengan pemberdayaan BUMD, BUP dan BLUD yang dikelola secara profesional sehingga dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” tutur Helmy.
Seperti diketahui dalam penetapan APBD-P Kota Batam tahun 2019 mengalami defisit sekitar 2,03 persen. APBD-P Kota Batam ditetapkan senilai Rp 2,7 triliun dari APBD murni 2019 yang semula Rp 2,8 triliun.
Helmy melanjutkan, dalam menyikapi defisit tersebut, DPRD Kota Batam melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P Kota Batam 2019 mengatur tentang pemberitahuan kepada DPRD apabila terjadi perubahan yang mendahului penetapan Peraturan Wali Kota.
Maka dalam melakukan percepatan perubahan APBD harus disampaikan kepada DPRD Kota Batam. “Hal ini berkaitan dengan fungsi dan pengawasan yang melekat pada DPRD,” paparnya.
Dilain sisi, Banggar mengingatkan Pemerintaha Kota Batam terkait keterlibatan pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada anggaran sebelumnya agar tetap dicantumkan dalam penetapan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.
“Badan anggaran perlu mengingatkan agar tidak terulang kembali di tahun depan. Mengingat hal ini terjadi beberapa kali tentunya konsistensi dalam penetapan angggaran dari setiap angggaran harus ditaati,” ujarnya.
Peringatan Banggar tersebut sebenarnya merupakan bentuk teguran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam atas adanya perubahan plafon anggaran pada APBD-P 2019 oleh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis: Jacob
Editor: Abidin
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.