Categories: DPRD BATAM

Banggar Sebut Pertumbuhan Ekonomi Lambat Sebabkan APBD-P Batam Defisit

BATAM – Pertumbuhan ekonomi yang lambat pada semester pertama 2019 disebut sebagai salah satu penyebab defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.

Kondisi ekonomi yang kurang baik tersebut menjadi dasar bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam dalam membuat rumusan APBD Perubahan (APBD-P) 2019 yang telah disahkan pada Rabu (21/8/2019) kemarin.

Kendati demikian DPRD Kota Batam melalui anggota Banggar, Helmy Hemilton optimis pada empat bulan di sisa tahun 2019 ini kondisi ekonomi akan membaik.

“Kami (Banggar DPRD Kota Batam) yakin untuk empat bulan kedepan kondisi ekonomi Provinsi Kepulaun Riau, khususnya Batam akan membaik terutama bidang pariwisata,” sebutnya saat Sidang Paripurna penetapan APBD-P Kota Batam.

Untuk itu Banggar berjanji segera melakukan optimalisasi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam melalui pemberdayaan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Badan anggaran akan segera mengoptimalkan peningktan PAD dengan pemberdayaan BUMD, BUP dan BLUD yang dikelola secara profesional sehingga dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” tutur Helmy.

Seperti diketahui dalam penetapan APBD-P Kota Batam tahun 2019 mengalami defisit sekitar 2,03 persen. APBD-P Kota Batam ditetapkan senilai Rp 2,7 triliun dari APBD murni 2019 yang semula Rp 2,8 triliun.

Helmy melanjutkan, dalam menyikapi defisit tersebut, DPRD Kota Batam melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P Kota Batam 2019 mengatur tentang pemberitahuan kepada DPRD apabila terjadi perubahan yang mendahului penetapan Peraturan Wali Kota.

Maka dalam melakukan percepatan perubahan APBD harus disampaikan kepada DPRD Kota Batam. “Hal ini berkaitan dengan fungsi dan pengawasan yang melekat pada DPRD,” paparnya.

Dilain sisi, Banggar mengingatkan Pemerintaha Kota Batam terkait keterlibatan pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada anggaran sebelumnya agar tetap dicantumkan dalam penetapan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.

“Badan anggaran perlu mengingatkan agar tidak terulang kembali di tahun depan. Mengingat hal ini terjadi beberapa kali tentunya konsistensi dalam penetapan angggaran dari setiap angggaran harus ditaati,” ujarnya.

Peringatan Banggar tersebut sebenarnya merupakan bentuk teguran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam atas adanya perubahan plafon anggaran pada APBD-P 2019 oleh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Penulis: Jacob

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI
Tags: featured

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

5 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

7 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

7 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

14 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

19 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

20 jam ago

This website uses cookies.