Categories: DPRD BATAM

Banggar Sebut Pertumbuhan Ekonomi Lambat Sebabkan APBD-P Batam Defisit

BATAM – Pertumbuhan ekonomi yang lambat pada semester pertama 2019 disebut sebagai salah satu penyebab defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.

Kondisi ekonomi yang kurang baik tersebut menjadi dasar bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam dalam membuat rumusan APBD Perubahan (APBD-P) 2019 yang telah disahkan pada Rabu (21/8/2019) kemarin.

Kendati demikian DPRD Kota Batam melalui anggota Banggar, Helmy Hemilton optimis pada empat bulan di sisa tahun 2019 ini kondisi ekonomi akan membaik.

“Kami (Banggar DPRD Kota Batam) yakin untuk empat bulan kedepan kondisi ekonomi Provinsi Kepulaun Riau, khususnya Batam akan membaik terutama bidang pariwisata,” sebutnya saat Sidang Paripurna penetapan APBD-P Kota Batam.

Untuk itu Banggar berjanji segera melakukan optimalisasi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam melalui pemberdayaan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Badan anggaran akan segera mengoptimalkan peningktan PAD dengan pemberdayaan BUMD, BUP dan BLUD yang dikelola secara profesional sehingga dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” tutur Helmy.

Seperti diketahui dalam penetapan APBD-P Kota Batam tahun 2019 mengalami defisit sekitar 2,03 persen. APBD-P Kota Batam ditetapkan senilai Rp 2,7 triliun dari APBD murni 2019 yang semula Rp 2,8 triliun.

Helmy melanjutkan, dalam menyikapi defisit tersebut, DPRD Kota Batam melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P Kota Batam 2019 mengatur tentang pemberitahuan kepada DPRD apabila terjadi perubahan yang mendahului penetapan Peraturan Wali Kota.

Maka dalam melakukan percepatan perubahan APBD harus disampaikan kepada DPRD Kota Batam. “Hal ini berkaitan dengan fungsi dan pengawasan yang melekat pada DPRD,” paparnya.

Dilain sisi, Banggar mengingatkan Pemerintaha Kota Batam terkait keterlibatan pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada anggaran sebelumnya agar tetap dicantumkan dalam penetapan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.

“Badan anggaran perlu mengingatkan agar tidak terulang kembali di tahun depan. Mengingat hal ini terjadi beberapa kali tentunya konsistensi dalam penetapan angggaran dari setiap angggaran harus ditaati,” ujarnya.

Peringatan Banggar tersebut sebenarnya merupakan bentuk teguran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam atas adanya perubahan plafon anggaran pada APBD-P 2019 oleh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Penulis: Jacob

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI
Tags: featured

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

1 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

18 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

22 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

24 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

1 hari ago

This website uses cookies.