Anggota DPRD Batam, Fauzan
BATAM – Anggota Badan Musyawarah(Banmus) DPRD Batam, Fauzan mengaku belum menerima usulan angket reklamasi pantai yang ditandatangani 27 anggota Dewan.
“Belum sampai, kami dari Banmus masih menunggu presentasi dari pengusung untuk dapat dijadwalkan,” ujarnya kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Kamis(25/8/2016) siang.
Dia menjelaskan, mekanisme pengusulan angket harus disampaikan ke pimpinan Dewan terlebih dahulu, lalu di serahkan ke bagian hukum untuk diberi nomor dan selanjutnya ke Banmus.
“Setelah diberi nomor, pengusung menjelaskan ke Banmus, baru bisa dijadwalkan ke Paripurna, sesuai dengan tata tertib DPRD Nomor 1 tahun 2014,” terangnya.
Sebagai anggota DPRD Batam, Fauzan mengaku sangat mendukung usulan angket reklamasi tersebut.
“Saya sangat mendukung sekali hak angket ini di pakai,” tegasnya.
Menurutnya hak angket digunakan untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan pemerintah.
“Sebagai wakil rakyat, DPRD berinisiatif menggunakan hak angket. Diharapkan bisa ketemu permasalahan dan pelanggaran yang ada, dan jika terbukti ada pelanggaran harus dipidanakan segera,” tegasnya.
(RED/JEF)
Dalam upaya mewujudkan budaya kerja yang sehat sekaligus mempererat sinergi antarunit kerja, BRI Region 6…
Dalam momentum Hari Krida Pertanian, PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara mencatat realisasi penyerapan Tandan…
Penanaman perdana tembakau bawah naungan (TBN) di kawasan Ajung Gayasan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa…
Pergerakan harga emas diperkirakan masih berada dalam tren pelemahan pada perdagangan hari Rabu (1/7). Berdasarkan…
BATAM - Sidang kasus penipuan kavling bodong di wilayah Sagulung dengan terdakwa Restu Joko Widodo…
Di tengah pesatnya perkembangan era digital, kebutuhan industri terhadap lulusan Product Design Engineering terus meningkat. Sebab, perusahaan…
This website uses cookies.