Categories: HUKUM

Bantahan Terdakwa Kasus Panti Pijat Asmara-22 Dipatahkan Penyidik

BATAM – Sidang kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terdakwa Arifin, Mohammad Yahya, Bactiar Efendi kembali dihadirkan untuk mendengar kesaksian dari penyidik Polda Kepri dan Penasehat Hukum pendamping saat proses BAP di Pengadilan Negeri Batam, Senin (27/2/2017).

Dalam persidangan kali ini, JPU Samsul Sitinjak menghadirkan tiga orang penyidik Polda Kepri yang melakukan pemeriksaan terhadap para terdakwa usai penangkapan dilakukan.

Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu dalam persidangan mempertanyakan keterangan terdakwa yang membantah BAP dan mengaku saat diperiksa dibawah tekanan dan tidak didampingi Penasehat Hukum.

“Tidak benar yang mulia, memang benar dalam pemeriksaan pertama tidak didampingi PH karena itu pemeriksaan awal, namun dalam pemeriksaan selanjutnya itu didampingi selalu didampingi PH dan tidak dalam tekanan sama sekali,” ujar saksi.

Mangapul juga menanyakan terkait keterangan terdakwa yang mengatakan bahwa BAP di paraf di dalam sel dan tanpa dibaca oleh terdakwa.

“Tidak benar di dalam sel yang mulia, mereka (terdakwa,red) sebelum melakukan tanda tangan BAP dibaca dulu dengan didampingi PH, dan itu juga berada diluar sel,” Jelasnya

Mangapul juga mempertanyakan terkait keterangan terdakwa yang mengaku tidak mengetahui lokasi panti pijat sebagai tempat pemuas lelaki hidung belang.

“BAP dibuat sesuai apa yang mereka katakan yang mulia, dari keteranga mereka bertiga, para terdakwa mengaku mengetahui dan pernah melihat lokasi massage tersebut,” terang saksi.

Sama halnya seperti yang diungkapkan penyidik, Penasehat Hukum pendamping yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan membantah keterangan terdakwa yang mengatakan tidak ada memberi kuasa kepadanya saat para terdakwa akan dilakukan pemeriksaan.

“Saat itu ada kawan yang menelepon saya yang mulia bahwa ada yang membutukan PH, kemudian saya datang dan mengobrol kepada terdakwa dan meminta saya untuk mendampingi, kemudian saya buat surat kuasa dan memberikannya ke penyidik,” jelas saksi.

Ia membenarkan saat pemeriksaan pertama tidak mendampingi para terdakwa, namun dalam pemeriksaan selanjutnya ia mendampinginya sampai pemeriksaan selesai dan di paraf.

“Saya dampingi sampai malam dan tidak ada meninggalkan mereka walaupun sebentar yang mulia, kemudian setelah selesai pemeriksaan dan sebelum diparaf mereka baca dulu dan juga saya ikut baca, setelah dibaca saya juga sempat tanyakan ke mereka apakah ini sudah benar dan mereka jawab ia, lalu kemudian di paraf,” Jelasnya

Sementara itu PH terdakwa saat memberikan pertanyaan kepada para saksi tidak masuk dalam pokok perkara sehingga membuat Mangupul mengulang ulang pembicaraan agar PH mempertanyakan terkait bantahan para terdakwa minggu lalu saja.

“Kalau itu yang dipertanyakan persidangan ini tidak akan selesai, saya saja tidak berani mempertanyan masalah jabatan para saksi. Jadi langsung saja kepokok apa yang dibantah para terdakwa dan saya bukan melarang, saya hanya mengingatkan saja” Tegas Mangapul

Berita sebelumnya, Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum(JPU) segera menghadirkan penyidik yang membuat Berita Acara Pemeriksaan(BAP) atas tiga terdakwa kasus Panti Pijat Asmara 22.

Hal itu disebabkan ke-tiga terdakwa yakni Rofinus Arifin, Mohamad Yahya dan Bactiar Effendi membantah keterangan yang ada dalam BAP di persidangan.

“Persidangan minggu depan hadirkan penyidik yang membuat BAP para terdakwa ini, agar perkara mereka ini semuanya jelas,” Tegas Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu,”Senin (20/2/2017).

 

Penulis  : Jefry Hutauruk

Editor    : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

2 jam ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

2 jam ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

3 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

3 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

3 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

3 jam ago

This website uses cookies.