Categories: HUKUM

Surat Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Pungli Disduk Batam Ditunda

BATAM – Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Jamaris dan Irwanto terkait kasus Pungutan Liar (Pungli) Disdukcapil Batam ditunda, karena Jaksa Penuntut Umum(JPU) belum siap dengan tuntutannya.

“Mohon ijin yang mulia, tuntutan kami belum siap, mohon diberi waktu lagi,” ujar JPU Yogi kepada Majelis Hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam,Senin(27/2/2017) sore.

Menanggapi permintaan JPU tersebut, Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga didampingi Endi dan Egi serta Penasehat Hukum (PH) terdakwa menerima dan menyatakan sidang kembali dilanjutkan Senin (6/3/2017) mendatang.

Sebelummya JPU menjerat terdakwa Jamaris dan Irwanto(penuntutan terpisah) dengan pasal 95 huruf B jo pasal 79 huruf a UU Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2016 mengenai administrasi kependudukan.

Dalam dakwaannya, JPU mengatakan kedua terdakwa ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus dugaan pungli pengurusan dokumen di Disdukcapil saat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Merah Putih Polda Kepri.

“Para terdakwa melakukan pungli penggurusan dokumen dan catatan sipil dengan biaya mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per berkas, dan telah dilakukan kedua terdakwa sejak tahun 2011 hingga saat tertangkap,” terang Yogi.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

16 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

21 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

22 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

23 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

23 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

23 jam ago

This website uses cookies.