Kepala Bapedalda Batam Dendi Purnomo/ist
Terkait Kasus Perusakan Lingkungan di Galang Baru
BATAM – Penyidik PPNS Badan Pengendalian Dampak lingkungan Daerah (Bapedalda) langsung menindaklanjuti penyidikan terhadap tersangka Tan Bok Long setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Batam.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo kepada AMOK Group di Godiva Cafe Megamall Batam Centre, Selasa (12/1/2016) sore.
“Berkas putusan praperadilan kemarin sudah kita pelajari dan sudah kita koordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Batam,” tegas Dendi.
Dendi mengatakan penyidik Bapedal akan segera memanggil bos PT Cahaya Terang Sejati untuk diperiksa sebagai saksi dalam berkas perkara Tan Bok Long.
“Kita butuh keterangan dari pihak perusahaan untuk melengkapi berkas tersangka Tan Bok Long. Minggu depan kita akan melimpahkan berkasnya ke pihak Kejaksaan,” jelasnya.
(red/AMOK)
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
This website uses cookies.