Categories: HUKRIM

Bapedal Bidik Bos PT Cahaya Terang Sejati

Terkait Kasus Perusakan Lingkungan di Galang Baru

BATAM – Penyidik PPNS Badan Pengendalian Dampak lingkungan Daerah (Bapedalda) langsung menindaklanjuti penyidikan terhadap tersangka Tan Bok Long setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Batam.

 

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo kepada AMOK Group di Godiva Cafe Megamall Batam Centre, Selasa (12/1/2016) sore.

 

“Berkas putusan praperadilan kemarin sudah kita pelajari dan sudah kita koordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Batam,” tegas Dendi.

 

Dendi mengatakan penyidik Bapedal akan segera memanggil bos PT Cahaya Terang Sejati untuk diperiksa sebagai saksi dalam berkas perkara Tan Bok Long.

 

“Kita butuh keterangan dari pihak perusahaan untuk melengkapi berkas tersangka Tan Bok Long. Minggu depan kita akan melimpahkan berkasnya ke pihak Kejaksaan,” jelasnya.

(red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.