Bapedal : PT Seloko belum Miliki Ijin TPS Limbah B3

Polisi Lepas Police Line Puluhan Ton Limbah B3 di PT Seloko Batam Shipyard

BATAM – swarakepri.com : Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo menegaskan bahwa PT Seloko Batam Shipyard yang berlokasi di Tanjung Riau, Batam belum memiliki ijin Tempat Penyimpanan Sementara(TPS) Limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3).

“PT Seloko belum punya ijin TPS,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, sore ini, Rabu(8/10/2014) diruang kerjanya.

Dendi juga mengungkapkan bahwa perusahaan milik pengusaha bernama Terek tersebut juga sudah pernah diberikan teguran oleh Bapedalda Kota Batam terkait permasalahan limbah B3.

“Kita sudah pernah berikan teguran beberapa bulan lalu,” jelasnya.

Ketika ditanyakan terkait adanya temuan pihak Kepolisian Polsek Sekupang atas tumpukan limbah B3 di lokasi PT Seloko yang sempat dipasang garis Polisi dan kemudian dilepas beberapa hari lalu, Dendi mengaku tidak pernah mengetahui hal tersebut.

“Saya baru tahu hari ini(Rabu), kita tidak pernah diberitahukan oleh pihak kepolisian,” terangnya.

Namun demikian, Dendi mengatakan akan segera turun ke lapagan untuk melakukan kroscek terkait adanya permasalahan limbah di PT Seloko Batam Shipyard tersebut.

“Kasih saja buktinya, biar kita cek,”tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, selain oil slag yang telah diangkut dari lokasi, limbah B3 jenis lainnya diduga masih disimpan di lokasi PT Seloko Batam Shipyard.

Diberitakan sebelumnya setelah sempat dipasang garis polisi oleh Polsek Sekupang selama seminggu, puluhan ton limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3) jenis oil slag yang ditumpuk di lokasi PT Seloko Batam Shipyard yang berada di Tanjung Riau Batam telah diangkut menggunakan beberapa lori oleh transportir pada hari Kamis(2/10/2014) lalu.

Kapolsek Sekupang, Kompol Limsyahtono mengaku melepaskan garis polisi dari tumpukan limbah tersebut setelah pihak perusahaan bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang sah terkait limbah berbahaya tersebut. Setelah diangkut dari lokasi perusahaan, limbah tersebut direncanakan akan dibuang ke wilayah punggur, Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

4 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

18 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

18 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

19 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

19 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

1 hari ago

This website uses cookies.