Bapedal : PT Seloko belum Miliki Ijin TPS Limbah B3

Polisi Lepas Police Line Puluhan Ton Limbah B3 di PT Seloko Batam Shipyard

BATAM – swarakepri.com : Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo menegaskan bahwa PT Seloko Batam Shipyard yang berlokasi di Tanjung Riau, Batam belum memiliki ijin Tempat Penyimpanan Sementara(TPS) Limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3).

“PT Seloko belum punya ijin TPS,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, sore ini, Rabu(8/10/2014) diruang kerjanya.

Dendi juga mengungkapkan bahwa perusahaan milik pengusaha bernama Terek tersebut juga sudah pernah diberikan teguran oleh Bapedalda Kota Batam terkait permasalahan limbah B3.

“Kita sudah pernah berikan teguran beberapa bulan lalu,” jelasnya.

Ketika ditanyakan terkait adanya temuan pihak Kepolisian Polsek Sekupang atas tumpukan limbah B3 di lokasi PT Seloko yang sempat dipasang garis Polisi dan kemudian dilepas beberapa hari lalu, Dendi mengaku tidak pernah mengetahui hal tersebut.

“Saya baru tahu hari ini(Rabu), kita tidak pernah diberitahukan oleh pihak kepolisian,” terangnya.

Namun demikian, Dendi mengatakan akan segera turun ke lapagan untuk melakukan kroscek terkait adanya permasalahan limbah di PT Seloko Batam Shipyard tersebut.

“Kasih saja buktinya, biar kita cek,”tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, selain oil slag yang telah diangkut dari lokasi, limbah B3 jenis lainnya diduga masih disimpan di lokasi PT Seloko Batam Shipyard.

Diberitakan sebelumnya setelah sempat dipasang garis polisi oleh Polsek Sekupang selama seminggu, puluhan ton limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3) jenis oil slag yang ditumpuk di lokasi PT Seloko Batam Shipyard yang berada di Tanjung Riau Batam telah diangkut menggunakan beberapa lori oleh transportir pada hari Kamis(2/10/2014) lalu.

Kapolsek Sekupang, Kompol Limsyahtono mengaku melepaskan garis polisi dari tumpukan limbah tersebut setelah pihak perusahaan bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang sah terkait limbah berbahaya tersebut. Setelah diangkut dari lokasi perusahaan, limbah tersebut direncanakan akan dibuang ke wilayah punggur, Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

38 menit ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

24 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

This website uses cookies.