Categories: HeadlinesHUKRIM

Bapedalda Batam : Beli Pasir Illegal, Developer akan Dipidanakan

BATAM – www.swarakepri.com : Hasil penambangan pasir yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas hutan lindung tembesi yang mengarah jembatan barelang dijual kepada developer di Batam.

“Hasil penambangan pasir tersebut dijual kepada developer di Batam. Developer yang mana mengambil hasil penambangan pasir ilegal tersebut masih terus kita dalami,” kata Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam Dendi N Purnomo ditemui di kantornya Rabu (24/4/2013).

Menurutnya, developer yang membeli hasil penambangan pasir tersebut kedepannya bisa ditetapkan menjadi tersangka. Developer bisa jadi tersangka juga karena turut serta disana,”terangnya.

Dendi menjelaskan, untuk saat ini dirinya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan dari lokasi penambangan. Yaitu tiga orang operator dan sopir dan dua orang yang mengaku menjadi pemilik lahan.

Bapedal melakukan penggerebekan pada hari Selasa kemaren dan pada malam harinya langsung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan dari lokasi tambang hingga pukul 23.00 WIB, dan hari ini (Rabu-red) kembali dilajutkan pemeriksaannya.

“Pemilik lahannya AN, kordinator tambang BT, operator D dan H. Hari ini kita lanjutkan pemeriksaannya,”kata Dendi.

Dendi menjelaskan, dalam satu hari kegiatan penambangan pasir yang dilakukan diatas hutan lindung tembesi tersebut mampu mengahasilkan 30 dump truck pasir. Satu dump truk dijual seharga Rp500 ribu.

“Kalau dilihat dilapangan kegiatanya sudah berlangsung selama 8 bulan, hutan yang telah rusak akibat aktiftas penambangan mencapai 25 hektar,”terangnya.

Menurut Dendi cepatnya kerusakan yang ditimbulkan dari aktifitas penambangan karena mempergunakan alat-alat berat. Dengan modus, memotong bukit yang ada lalu ditembak dengan air kearah tanah tersebut.

Selanjutnya tanah berserta pasir tersebut ditampung disebuah kolam yang telah disiapkan untuk memisahkan tanah dan pasir. Dan dari sanalah baru diambil pasirnya mempergunakan ekskavator lagi.

“Kandungannya 60 persen pasir dan sisanya tanah. Modus yang dilakukannya ini lebih cepat merusak lingkungan. Lokasinya rusak parah yang artinya permukaan penutup tanah sudah tidak ada lagi, banya terbentuk lubang, terjadi erosi hebat dan sebagainya,”terangnya.

Dia menceritakan, oknum PNS pada saat penggerebekan tersebut tengah mengatur aktifitas penambangan. Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi penambangan, satu unit dump truk dibawa kekantor Bapedal sebagai barang bukti. Dan empat mesin pompa dan 5 ekskavator diamankan dilokasi penambangan.

“Alat bukti yang disita yang berada dilokasi dijaga aparat kepolisian,”terangnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

9 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

10 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

11 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

13 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

13 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.