Categories: BATAM

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di First Club Batam, 2 Orang Jadi Tersangka

BATAM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam(THM) First Club Batam di kawasan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Minggu 19 Oktober 2025.

Dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni berinisial DLH dan LK, beserta sejumlah barang bukti narkotika dari hasil kegiatan undercover buy(penyamaran).

Usai penangkapan, Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada hari yang sama, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan penangkapan berawal dari kegiatan penyamaran yang dilakukan oleh personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di lokasi hiburan malam tersebut.

“Sekira pukul 03.00 WIB, petugas melakukan undercover buy(penyamaran) dan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial DLH yang bekerja sebagai pramusaji saat menyerahkan narkotika jenis ekstasi dan liquid vape mengandung narkotika kepada anggota yang menyamar,” ujar Pandra seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat 24 Oktober 2025.

Dari tangan tersangka DLH, petugas menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna biru berlogo “Rolex”, 5 cartridge liquid vape merek Sidepiece Vape yang mengandung zat narkotika jenis MDMB-4en-PINACA, 3 buah vape warna hitam merek Veev, 1 buah vape warna putih merek Sidepiece, 1 buah vape warna oranye merek Sidepiece, uang tunai sebesar Rp4,5 Juta serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi jual beli narkotika tersebut.

Lanjut Pandra, sekitar pukul 03.40 WIB di area dapur lantai I tempat hiburan tersebut, petugas kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial LK, yang bekerja sebagai bar staff.

“Tersangka LK berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi. Dari tersangka LK disita uang tunai Rp750 Ribu dan satu unit handphone,”jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Dukung Hilirisasi Sawit, Pelindo Multi Terminal Fasilitasi Ekspor CPO Aceh ke India

PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional…

1 jam ago

Flux Creative Universe Rayakan HUT ke-4 dan Cetak Rekor MURI sebagai Agensi Konten Viral Terbanyak

Ulang tahun keempat jadi momen spesial bagi Flux Creative Universe. Di tengah perayaan perjalanan 4…

6 jam ago

JTT Lanjutkan Perjuangan Pahlawan lewat Konektivitas Jalan Tol Berkelanjutan

Dalam momentum Hari Pahlawan Nasional tahun 2025, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya untuk…

6 jam ago

Solusi Profesional untuk Event Anda: RAPLYX PRODUCTION Hadirkan Layanan Sewa Soundsystem, Lighting, Videotron, dan Livestreaming.

Menjawab tantangan penyelenggaraan acara di era digital yang menuntut pengalaman audiovisual yang imersif, Raplyx Production…

7 jam ago

K Mall at Menara Jakarta Resmi Dibuka: Simbol Kehidupan Baru di Jantung Kemayoran

Sebuah babak baru kehidupan urban hadir di Kemayoran. ASRI dengan bangga mempersembahkan K Mall at…

8 jam ago

Sentra Layanan Prioritas BRI Branch Office Cut Mutiah Region 6/Jakarta 1 Hadir dengan Wajah Baru: Modern, Elegan, dan Nyaman untuk Nasabah

Sentra Layanan Prioritas (SLP) BRI Cut Mutiah kini tampil dengan wajah baru melalui pembaruan desain…

10 jam ago

This website uses cookies.