Categories: BATAM

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di First Club Batam, 2 Orang Jadi Tersangka

Pandra menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Pekanbaru, barang bukti ekstasi positif mengandung narkotika golongan I jenis MDMA, sementara cartridge liquid vape mengandung narkotika golongan I jenis MDMB-4en-PINACA.

“Kedua tersangka kini telah ditahan dan proses penyidikan dilanjutkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ekstasi diperoleh tersangka LK dari seseorang berinisial RH yang saat ini DPO, sedangkan cartridge liquid vape diperoleh tersangka DLH dari seseorang berinisial AL yang juga DPO,”tandasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

“Polda Kepri terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Saat berita ini diunggah, pihak Managemen First Club Batam belum berhasil dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus narkotika di First Club Batam. /RD

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Disbudpar Batam Tampil Memukau di Lomba Lagu HUT Korpri ke-54

BATAM - Megamall Batam Centre menjadi saksi semaraknya Lomba Lagu Batamku & Lagu Daerah Nusantara…

8 jam ago

Logistik Indonesia Dorong Kolaborasi Global, Teknologi, dan Transisi Energi Rendah Karbon

Indonesia Logistics Leaders Forum 2025 yang merupakan rangkaian Alfi Convex 2025 mempertemukan pemimpin industri logistik…

10 jam ago

Konsultasi ke Kadin Indonesia, Niko Nixon: SK Perpanjangan Kadin Kepri adalah Sah

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait polemik SK…

1 hari ago

DoxaDigital, Hakka Indonesia, dan EverIdea Ajak Bisnis Naik Kelas Lewat TikTok for Business

DoxaDigital bersama Hakka Indonesia dan EverIdea Interactive berkolaborasi dengan TikTok For Business Indonesia menyelenggarakan acara…

1 hari ago

Ini Penjelasan Jaksa Soal Tuntutan Touzen di Kasus Mini Lab Narkoba Batam

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar subsidair 3…

1 hari ago

Ini Cara Optimasi Bisnismu Untuk Pencarian Di Sosmed

Mengoptimasi produk atau layanan Anda untuk pencarian di sosial media seperti Instagram, TikTok, dsb bisa…

2 hari ago

This website uses cookies.