Categories: BATAM

Barikade 98 Desak Polda Kepri Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM – Perhimpunan Barisan Kawal Demokrasi 98 (Barikade 98) mendesak aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Polda Kepri) menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023.

“Penyidikan kasus ini kami nilai lambat. Kami juga sudah berkali-kali meminta aparat Kepolisian Polda Kepri serius dalam menangani kasus ini,” kata Ketua Barikade 98 DPW Kepri, Rahmad Kurniawan kepada SwaraKepri, Rabu 6 Agustus 2025.

Ia juga berharap apaarat Kepolisian tidak mau diinterfensi oleh pihak Badan Pengusahaan(BP) Batam. “Jangan mau diintervensi BP Batam. Sekarang ini otoritas BP Batam terkesan berlebihan.

Rahmad menegaskan bahwa laporan Barikade 98 DPW Kepri ini juga menjadi atensi pengurus Barikade 98 di Pusat.

“Barikade 98 Kepri akan melakukan gugatan class action atas kasus yang telah dilaporkan tersebut, karena kuat dugaan telah merugikan keuangan negara,”jelasnya.

Saat ini kata dia, Barikade 98 Kepri sedang mempersiapkan gugatan PMH(Perbuatan Melawan Hukum) karena penanganan kasus ini terkesan didiamkan atau jalan ditempat.

“Kami tetap monitor sampai dimana kasus ini bergulir, tidak ada kata dan keputusan SP3 dalam kasus dugaan korupsi Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar ini,” tegas Rahmad.

Diketahui, Barikade 98 Kepri melaporkan kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar ke pihak Bareskrim Polri pada tanggal 3 Juli 2023 lalu.

Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar

Rahmad menjelaskan dalam laporan ke pihak Kepolisian, Barikade 98 sudah menguraikan sejumlah fakta terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, antara lain:

Pertama, Sejak Januari 2020 hingga Maret 2021, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC (Indonesia Port Corporation) IPC telah melakukan kajian teknis dengan kesimpulan bahwa kedalaman kolam dermaga berkisar antara 3 Meter sampai 8 meter, sementara kelayakan pelabuhan kargo minimal 12 Meter.

Terkait dengan kondisi tersebut serta mengacu kepada kebutuhan pelayanan kapal petikemas saat ini, maka secara umum Dermaga Utara yang saat ini tidak dapat digunakan untuk melayani kegiatan bongkar muat kapal peti kemas.

Karena itu, IPC mengusulkan
1. Layanan petikemas dilakukan di Dermaga Selatan
2. Jika ingin memanfaatkan Dermaga Utara, perlu dilakukan pengembangan secara total dengan melakukan reklamasi, di mana pemanfaatannya untuk terminal peti kemas internasional.

Kedua, Pada tanggal 28 Juni 2021, BP Batam membuka lelang tender proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan nomor: 2345

Nilai HPS paket sebesar Rp 83.720.684.475,00
Tender dimenangkan oleh PT Marinda Utamakarya Subur dengan Nilai kontrak Rp 75.506.613.891,39
Nomor kontrak 5127.CBD.001.057.A/SPJ.1/PPK-5127.CND/PNBP/10/2021
Pekerjaan dimulai sejak berkontrak, tanggal 11 Oktober 2021
Waktu pelaksanaan: 390 hari kalender.

Ketiga, Dalam pengerjaannya, PT Marinda Utamakarya Subur menyerahkan pekerjaan kepada dua perusahaan Kerja Sama Operasi (KSO), yakni PT Duri Rejang Berseri dan PT Indonesia Timur Raya.  Kedua perusahaan KSO tersebut adalah perusahaan yang kalah dalam tender karena tidak memiliki kualifikasi teknis sesuai dengan syarat yang ditentukan panitia lelang.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

2 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

2 jam ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

2 jam ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

3 jam ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

3 jam ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

4 jam ago

This website uses cookies.