Categories: BATAMPEMKO BATAM

Batam Lakukan Rembuk Stunting Tahun 2022

BATAM – Kota Batam memulai rembuk stunting Tahun 2022, Senin (10/1). Permulaan ini membawa Batam menjadi daerah pertama se-Kepri yang mengelar rembuk ini.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang juga Ketua Penanganan Stunting Kota Batam membuka secara langsung kegiatan tersebut di Aula Hang Nadim Kantor Walikota Batam.

“Kita berharap rembuk ini mampu melahirkan rencana program yang baik ke depan,” kata Amsakar.

Amsakar ingin, penanganan stunting yang sejak awal sudah bagus di Batam tetap dijalankan secara konsisten. Sebagai percontohan nasional, bahkan pencanangan penanganan stunting di Batam telah dihadiri Kepala BKKBN, Batam juga telah merekrut pendamping keluarga hingga sudah meneken MoU dengan universitas.

“Saya tak ingin, kerja baik bapak ibu selama ini terputus di tengah jalan dan tak ingin nanti program yang kita jalankan sekadar program di atas kertas. Maka kita adakan rembuk ini,” imbuhnya.

Rembuk stunting ini melibatkan seluruh stakeholder terkait. Dari tenaga kesehatan (puskesmas), OPD terkait lainnya, kecamatan, kelurahan hingga RT/RW. Selain itu juga kader PKK, pendamping keluarga, aparat hingga KUA.

“Pada rembuk ini silahkan sampaikan pendapat. Selanjutnya, berangkat dari paparan puskesmas dan kecamatan, pendapat ini kita akan formulasikan. Kemudian cari tahu masalahnya, baru dirumuskan untuk diajukan dalam kegiatan yang hendak kita lakukan tahun berikutnya,” papar dia.

Amsakar menaruh perhatian yang serius perihal data. Menurutnya data akan menjadi pijakan penting untuk menentukan langkah selanjutnya ke depan. “Mulai dari data yang baik, yakin saja akan melahirkan kebijakan yang baik juga,” tambahnya.

Ia menyebutkan, untungnya dari paparan sejumlah puskesmas data yang ada sudah valid. Selanjutnya, dari gambaran awal persoalan akan diambil sejumlah kebijakan terintegrasi dari OPD terkait. Gambaran persoalan tersebut seperti soal hunian, gizi dan persoalan lain yang mempengaruhi stunting.

“Konkritnya kebijakan terintegrasi yang kita lakukan seperti, masukkan mereka ke DKTS, Jampersal, terus misalnya masukkan ke Jamkesda. Ini yang saya sampaikan kepada kecamatan, setelah mendengar paparan puskesmas, agar dapat dipahami dan diusulkan pada kegiatannya di musrenbang,” papar Amsakar.

Selain itu, Amsakar juga meminta agar tenaga pendamping keluarga yang telah dibentuk dapat dioptimalkan perannya dalam hal ini. “Jumlah pendamping keluarga ini sebanyak 1.632 orang. Mari berdayakan ini,” katanya.

Untuk rembuk kali ini, tim membagi dalam beberapa kali kegiatan. Pada hari ini akan berlangsung dua sesi; sesi pagi untuk Kecamatan Nongsa, Bengkong, Batuampar. Kemudian sesi kedua (siang), Sagulung Batuaji dan Bengkong.

Lalu pada tanggal 11 Januari 2022, untuk kecamatan Lubuk Baja, Batam Kota, dan Sekupang yang juga masih bertempat di Kantor walikota. Sedangkan pada tanggal 12 Januari 2022, rembuk untuk wilayah hinterland (Bulang, Galang, dan Belakangpadang) tim akan turun langsung ke lokasi./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.