Categories: BATAMNASIONAL

Batas Waktu Re-ekspor Habis, 914 Kontainer Limbah Elektronik Masih Menumpuk di Batu Ampar Batam

BATAM – Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup(KLH), Irjen Pol Rizal Irawan telah memerintahkan tiga perusahaan importir yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya dan PT Batam Batery Recycle Industries untuk melakukan Re-ekspor terhadap kontainer berisi limbah elektronik asal Amerika Serikat yang saat ini menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar.

Perintah Re-ekspor terhadap kontainer berisi limbah elektronik disampaikan melalui Surat Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Nomor P.223/I/GKM.2.1/12/2025 tanggal 12 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, ketiga perusahaan wajib melakukan pengiriman Kembali(re-ekspor) container yang berisi limbah elektronik dalam jangka Waktu 30 hari sejak surat diterbitkan.

“Proses penegakan hukum lebih lanjut akan kami tempuh apabila saudara tidak menaati
rekomendasi re-ekspor tersebut,”tegas Irjen Pol Rizal Irawan dalam surat tersebut.

Bea Cukai: Semua Kontainer Berisi Limbah Elektronik Harus di Re-ekspor 

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia menegaskan bahwa hingga saat ini sebanyak 914 kontainer limbah elektronik masih berada di Pelabuhan Batu Ampar Batam, dan belum dilakukan Re-ekspor.

“Jumlah kontainer(limbah elektronik) masih sama(914 kontainer). Saat ini importir masih proses persiapan dokumen untuk Re-ekspor,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 12 Januari 2026 sore.

Evi juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan yang ada, seluruh kontainer berisi limbah elektronik yang saat ini berada di Pelabuhan Batu Ampar, Batam harus dilakukan Re-ekspor.

“Secara ketentuan semua kontainer harus di Re- ekspor,”pungkasnya./RD

 

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Konsisten Dorong Inovasi Digital Perbankan, Bank Raya Raih Indonesia Digital Innovation Awards (IDIA) 2026

PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) kembali meraih penghargaan The Most Innovative Digitalization of Digital Bank 2026…

7 jam ago

Gakkum KLH Hentikan Penyidikan Kasus Impor Limbah B3 PT Esun

BATAM - Deputi Penegakan Hukum(Gakkum) Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup(KLH) telah menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana…

7 jam ago

Film Drama Pertama Lyto Pictures Angkat Fenomena “People Pleaser”, Tayang 2026

Lytopictures mengumumkan proyek film drama original pertama yang akan segera memulai proses shooting bulan ini…

14 jam ago

Bank Raya Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2026 atas Inovasi Fitur

Bank Raya bank digital BRI Group kembali meraih penghargaan Most Trusted Financial Brands Awards 2026…

14 jam ago

Imbauan Taat di Perlintasan Kereta Demi Keselamatan

PT Railink sebagai operator kereta bandara KAI Bandara mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu taat dan…

15 jam ago

Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional…

15 jam ago

This website uses cookies.