Categories: BATAM

Bawa Narkoba dari Malaysia, Bea Cukai Batam Amankan Penumpang Kapal MV MDM Express 09

BATAM – Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika dan cartridge vape yang mengandung etomidate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Minggu 22 Februari 2026.

Penindakan bermula pada pukul 19.15 WIB saat Tim K-9 Bea Cukai Batam melakukan pelacakan rutin terhadap barang dan penumpang kapal MV MDM Express 09 yang tiba dari Pasir Gudang, Malaysia.

Dalam proses pemeriksaan di Pelabuhan Batam Center, tim K-9 Bea Cukai Batam menunjukkan atensi terhadap seorang penumpang laki-laki Warga Negara Indonesia(WNI) berinisial S.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan melalui mesin X-Ray dan pemeriksaan badan secara mendalam. Berdasarkan hasil tes urine, penumpang dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Selain itu, ditemukan dua bungkusan yang dilekatkan pada bagian tubuh atau body strapping.

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, petugas mendapati satu bungkus berisi kristal bening yang diduga methamphetamine seberat 52 gram.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku

Pada bungkusan kedua ditemukan ekstasi sebanyak 14 butir utuh dan 3 butir hancur dengan total berat 7,2 gram, serta satu cartridge vape berisi cairan yang mengandung etomidate dengan berat bruto sekitar 8,8 gram.

Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai Batam telah menyerahkan tersangka dan seluruh barang bukti ke Polres Kota Barelang.

Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa pengawasan penyelundupan narkotika diperketat karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

“Dari penindakan ini, diperkirakan 318 jiwa generasi muda diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi penghematan biaya rehabilitasi negara mencapai sekitar Rp508 juta,” tegas Agung dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Senin 2 Maret 2026.

Sebagai garda terdepan pengawasan perbatasan, Bea Cukai Batam akan terus meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu masuk internasional guna memastikan keamanan masyarakat serta menjaga kedaulatan negara dari peredaran barang terlarang./RD/r

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

2 Demokrasi, 1 Ruang Digital: Apa Arti Kunjungan Narendra Modi bagi UMKM Indonesia?

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, perhatian publik…

2 jam ago

KAI Bandara Edukasi 61.852 Masyarakat Yogyakarta Melalui Program Edutrain Hingga Juni 2026

PT Railink (KAI Bandara) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi transportasi publik dan budaya keselamatan…

3 jam ago

KAI Bandara Dukung Mobilitas Masyarakat Wates melalui Layanan KA Bandara YIA Berbasis PSO

KAI Bandara terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau guna meningkatkan…

4 jam ago

Setelah 14 Tahun Menikah, Ini Pelajaran Terbesar Regi Datau dan Ayu Dewi Tentang “Happy Wife, Happy Life”

Bagi Ayu Dewi dan Regi Datau, kebahagiaan rumah tangga ternyata tidak selalu datang dari hal…

4 jam ago

Safe Haven Kembali Diminati, Harga Emas Berpotensi Lanjut Reli

Pergerakan harga emas diperkirakan masih memiliki peluang untuk melanjutkan kenaikan pada perdagangan hari Senin (29/6).…

5 jam ago

Rayakan “Livable Art” dan Dekonstruksi Monokrom: Purana dan Puragraph Resmi Luncurkan Kolaborasi Bersama Afganial di Hörbiss, Yats Colony

Hari ini, ruang kreatif rindang Hörbiss di YATS Colony Yogyakarta menjadi pusat desain kontemporer tanah…

6 jam ago

This website uses cookies.