KARIMUN – Seorang pria Warga Negara (WN) Malaysia, MS (30) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun di pelabuhan tikus Desa Pongkar, Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (21/9/3018) sekitar Pukul 07.15 WIB.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3 Kilogram.
Informasi yang diperoleh, tersangka diringkus berkat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria asal Malaysia yang akan membawa narkotika jenis Sabu-sabu ke Karimun melalui pelabuhan tikus.
Mendapat informasi, anggota Satres Narkoba Polres Karimun yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana didampingi Kanit Penyidikan Ipda Mega Satriatama langsung menuju ke lokasi.
Tiba dilokasi, sesuai ciri-ciri yang didapat, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga. Saat diperiksa, dari dalam tas tersangka ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 3 bungkus teh cina dengan berat masing-masing paket seberat 1 Kg (Kilogram). Bersama barang bukti, tersangka pun langsung diboyong ke Mapolres Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Karimun melalui Kasat Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan.
“Kita masih melakukan pemeriksaan guna untuk pengembangan,” jelasnya.
Penulis : Hasian
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.