KARIMUN – Seorang pria Warga Negara (WN) Malaysia, MS (30) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun di pelabuhan tikus Desa Pongkar, Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (21/9/3018) sekitar Pukul 07.15 WIB.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3 Kilogram.
Informasi yang diperoleh, tersangka diringkus berkat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria asal Malaysia yang akan membawa narkotika jenis Sabu-sabu ke Karimun melalui pelabuhan tikus.
Mendapat informasi, anggota Satres Narkoba Polres Karimun yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana didampingi Kanit Penyidikan Ipda Mega Satriatama langsung menuju ke lokasi.
Tiba dilokasi, sesuai ciri-ciri yang didapat, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga. Saat diperiksa, dari dalam tas tersangka ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 3 bungkus teh cina dengan berat masing-masing paket seberat 1 Kg (Kilogram). Bersama barang bukti, tersangka pun langsung diboyong ke Mapolres Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Karimun melalui Kasat Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan.
“Kita masih melakukan pemeriksaan guna untuk pengembangan,” jelasnya.
Penulis : Hasian
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.