TANJUNGPINANG – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang kurir Narkoba berinisial SA (40) di sekitar Bank Panin, tepatnya didepan pintu keluar Pelabuhan SBP Tanjungpinang, pada Kamis(27/2/2020).
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan satu kantong asoy berwarna merah dengan isi 300 gram lebih narkoba jenis sabu dan sebuah timbangan, serta otak-otak yang akan direncanakan SA untuk dibawa ke Batam.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Crisman Panjaitan mengungkapkan bahwa sabu tersebut baru saja tiba dari Malaysia, dan akan diedarkan di Batam.
“Pelaku warga Tanjung Uban. Sabu itu baru tiba dari Malaysia, barang itu masuk dari pelabuhan tikus yang terletak di pulau Bintan,” kata Chrisman, Jumat(28/2/2020) sore.
Kata dia, pihaknya masih mengejar orang yang membawa sabu dari Malaysia ke Pulau Bintan itu.
“Kita belum mengetahui jaringan ini, apakah pemain baru atau lama. Sekarang kita lagi mengejar orang yang membawa sabu dari Malaysia dan yang akan menerima di Batam, yang jelas lagi dalam pengembangan,” pungkasnya.
(Ismail)
Kedutaan Besar India di Jakarta melalui Jawaharlal Nehru Indian Cultural Centre (JNICC) memperluas kerjasama pendidikan dengan Universitas…
Ambisi Indonesia untuk memutus rantai ketergantungan pada bahan bakar fosil kini menemukan titik tumpu baru…
Di era transformasi digital yang serba cepat, integritas organisasi menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Praktik…
Tokocrypto menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan industri kripto nasional melalui penguatan edukasi masyarakat. Langkah ini…
Certify Inc. mengumumkan bahwa negara pelaksana tes kemampuan bahasa Jepang "Practical Japanese Communication Test Bridge…
Raksasa teknologi Alphabet Inc. mengejutkan pasar dengan laporan keuangan kuartal pertama 2026 yang jauh melampaui ekspektasi —…
This website uses cookies.