BATAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam mengajak para insan pers untuk bersama-sama melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Pengawasan ini dimaksudkan lantaran adanya temuan berupa dugaan pelanggaran kampanye selama Pilkada berlangsung.
“Bawaslu mengajak teman-teman media untuk bersama-sama melakukan pengawasan terkait adanya temuan berupa dugaan pelanggaran kampanye selama Pemilu berlangsung,” ujar komisioner Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk di Batam Center, Sabtu (7/11/2020).
Dalam acara sosialisasi hukum bersama media cetak, media online dan elektronik, Mangihut menegaskan betapa pentingnya kerjasama Bawaslu dan media massa dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat mengenai aturan-aturan Pemilu.
Mngihut juga berjanji bahwa pihaknya akan lebih terbuka kepada awak media mengenai penanganan tindak pelanggaran Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu.
“Terkait penanganan pelanggaran pemilu kami juga akan lebih terbuka kepada rekan-rekan media baik itu pelanggaran pidananya, administrasi Pemilu maupun pelanggaran kode etik dalam Pemilu,” pungkasnya./Shafix
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.