BATAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam mengajak para insan pers untuk bersama-sama melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Pengawasan ini dimaksudkan lantaran adanya temuan berupa dugaan pelanggaran kampanye selama Pilkada berlangsung.
“Bawaslu mengajak teman-teman media untuk bersama-sama melakukan pengawasan terkait adanya temuan berupa dugaan pelanggaran kampanye selama Pemilu berlangsung,” ujar komisioner Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk di Batam Center, Sabtu (7/11/2020).
Dalam acara sosialisasi hukum bersama media cetak, media online dan elektronik, Mangihut menegaskan betapa pentingnya kerjasama Bawaslu dan media massa dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat mengenai aturan-aturan Pemilu.
Mngihut juga berjanji bahwa pihaknya akan lebih terbuka kepada awak media mengenai penanganan tindak pelanggaran Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu.
“Terkait penanganan pelanggaran pemilu kami juga akan lebih terbuka kepada rekan-rekan media baik itu pelanggaran pidananya, administrasi Pemilu maupun pelanggaran kode etik dalam Pemilu,” pungkasnya./Shafix
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
This website uses cookies.